Agar Anak Berbakti, Jangan Jadi Orang Tua Zalim
Muhajirin
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 06:30 WIB
Ilustrasi orang tua yang bertengkar membuat anak merasa tidak nyaman (foto: angit7.id/istock)
Dalam ajaran Islam maupun norma masyarakat, anak dituntut untuk berbakti kepada orang tua. Dalam masyarakat dikenal istilah durhaka yang ditujukan kepada anak yang tidak berbakti kepada orang tua. Tidak semua anak bisa berbakti dengan baik kepada kedua orang tua, namun tidak semua ayah dan ibubisa menjalankan peran orang tua sebagaimana tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.
Lalu, adakah konsep orang tua durhaka kepada anak? Istilah orang tua durhaka sebenarnya kurang tepat untuk digunakan, baik dari sisi bahasa Arab maupun bahasa Indonesia. dalam bahasa Indonesia kata durhaka merupakan sikap menolak atau tidak patuh kepada atasan. Sementara orang tua kepada anak bukan dalam kapasitas bawahan dan atasan.
Secara fitrah, posisi orang tua berada di atas anak. Kalau tidak patuh kepada orang tua, bisa disebut durhaka. Tetapi untuk orang tua, lebih tepat menggunakan istilah zalim. Orang tua zalim kepada anak.
Dalam bahasa Arab dikenal istilah uquuqul waalidaiin (durhaka kepada orang tua). Bentuk durhaka dalam ayat Al-Qur’an disebutkan dalam surah Al-Isra ayat 23. Allah Ta’ala berfirman, “janganlah kalian berkata ‘ah’ kepada orang tua.”
Kata ‘ah’ merupakan simbol keengganan mematuhi orang tua. Memaknai uffin ini, tidak harus berkata-kata, tetapi ekspresi penolakan secara umum, sudah bisa dikatakan durhaka.
Dalam konteks hubungan, orang tua dan anak memiliki hak dan kewajiban. Anak durhaka kepada orang tua termasuk dosa besar. Begitupun orang tua zalim kepada anak juga dosa besar.
Dalam Islam, perbuatan zalim adalah meletakkan sesuatu atau perkara bukan pada tempatnya. Kata ini juga biasa digunakan untuk melambangkan sifat kejam, bengis, tidak berperikemanusiaan. Dalam QS. Ali Imran Ayat 192, Allah Swt telah memberikan peringatan berupa ancaman bagi orang zalim.
Lalu, adakah konsep orang tua durhaka kepada anak? Istilah orang tua durhaka sebenarnya kurang tepat untuk digunakan, baik dari sisi bahasa Arab maupun bahasa Indonesia. dalam bahasa Indonesia kata durhaka merupakan sikap menolak atau tidak patuh kepada atasan. Sementara orang tua kepada anak bukan dalam kapasitas bawahan dan atasan.
Secara fitrah, posisi orang tua berada di atas anak. Kalau tidak patuh kepada orang tua, bisa disebut durhaka. Tetapi untuk orang tua, lebih tepat menggunakan istilah zalim. Orang tua zalim kepada anak.
Dalam bahasa Arab dikenal istilah uquuqul waalidaiin (durhaka kepada orang tua). Bentuk durhaka dalam ayat Al-Qur’an disebutkan dalam surah Al-Isra ayat 23. Allah Ta’ala berfirman, “janganlah kalian berkata ‘ah’ kepada orang tua.”
Kata ‘ah’ merupakan simbol keengganan mematuhi orang tua. Memaknai uffin ini, tidak harus berkata-kata, tetapi ekspresi penolakan secara umum, sudah bisa dikatakan durhaka.
Dalam konteks hubungan, orang tua dan anak memiliki hak dan kewajiban. Anak durhaka kepada orang tua termasuk dosa besar. Begitupun orang tua zalim kepada anak juga dosa besar.
Dalam Islam, perbuatan zalim adalah meletakkan sesuatu atau perkara bukan pada tempatnya. Kata ini juga biasa digunakan untuk melambangkan sifat kejam, bengis, tidak berperikemanusiaan. Dalam QS. Ali Imran Ayat 192, Allah Swt telah memberikan peringatan berupa ancaman bagi orang zalim.