Siapa Syekh Ahmad Al Misry, Juri Hafidz Indonesia yang Tersandung Kasus Pelecehan?
Esti setiyowati
Sabtu, 18 April 2026 - 16:06 WIB
Syekh Ahmad Al Misry, Juri Hafidz Indonesia yang Tersandung Kasus Pelecehan. Foto: Ist.
Nama Syekh Ahmad Al Misry belakangan menjadi sorotan publik seiring bergulirnya kasus pelecehan seksual terhadap para santri pria di kawasan Bogor.
Kasus tersebut terkuak atas laporanUstazah Oki Setiana Dewi terkait perilaku menyimpang Syekh Ahmad Al Misry. Menurut Ustaz Abi Makki, sebagai saksi, ada lima santri yang menjadi korban pelecehan seksual oleh Syekh Ahmad Al Misry.
Baca juga:Terungkap Modus Pendakwah SAM Lecehkan Santri: Iming-iming Sekolah Gratis ke Mesir
Kini, kasus tersebut tercatat di Mabes Polri dengan nomor laporan nomor laporan LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 28 November 2025.
Belakangan diketahui bahwa tindakan pelecehan seksual pada para santri telah dilakukan Syekh Ahmad Al Misry sejak tahun 2017. ModusSyekh Ahmad Al Misry dalam melancarkan aksisnya lewat iming-iming sekolah gratis ke Mesir.
Lalu, siapakah Syekh Ahmad Al Misry?
Ia adalah seorang ulama, pendakwah, sekaligus pakar literasi Islam asal Mesir yang telah menetap lama di Indonesia.
Kasus tersebut terkuak atas laporanUstazah Oki Setiana Dewi terkait perilaku menyimpang Syekh Ahmad Al Misry. Menurut Ustaz Abi Makki, sebagai saksi, ada lima santri yang menjadi korban pelecehan seksual oleh Syekh Ahmad Al Misry.
Baca juga:Terungkap Modus Pendakwah SAM Lecehkan Santri: Iming-iming Sekolah Gratis ke Mesir
Kini, kasus tersebut tercatat di Mabes Polri dengan nomor laporan nomor laporan LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 28 November 2025.
Belakangan diketahui bahwa tindakan pelecehan seksual pada para santri telah dilakukan Syekh Ahmad Al Misry sejak tahun 2017. ModusSyekh Ahmad Al Misry dalam melancarkan aksisnya lewat iming-iming sekolah gratis ke Mesir.
Lalu, siapakah Syekh Ahmad Al Misry?
Ia adalah seorang ulama, pendakwah, sekaligus pakar literasi Islam asal Mesir yang telah menetap lama di Indonesia.