MUI Singapura Tegur Starbucks Soal Klaim Status Sertifikasi Halal
Esti setiyowati
Jum'at, 15 Mei 2026 - 13:07 WIB
MUI Singapura Tegur Starbucks Soal Klaim Status Sertifikasi Halal. Foto: Pexels/Andy Lee.
Dewan Agama Islam Singapura (MUIS)mendesak Starbucks Singapura untuk menghapus atau merevisi papan informasi yang menyebut "transisi menuju operasional bersertifikat halal", sebelum proses sertifikasi resmi dilakukan dan disetujui.
Perintah tersebut dikeluarkan pada Kamis (14/5/2026) menyusul viralnya unggahan media sosial terkait dugaan perubahan kebijakan gerai Starbucks yang dikaitkan dengan proses menuju sertifikasi halal.
Dalam pernyataannya, MUIS menegaskan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan sertifikasi halal dari Starbucks Singapore hingga saat ini.
Baca juga: Alasan Zohran Mamdani Serukan Aksi Boikot Starbucks: Perburuhan Tidak Adil
“MUIS memandang serius masalah ini. Setiap referensi tentang status sertifikasi halal, persiapan menuju sertifikasi halal, atau proses permohonan halal yang sedang berlangsung, sebelum persetujuan sertifikasi halal, sama sekali tidak diizinkan,” kata juru bicara MUIS seperti dilansir dari CNA, Jumat (15/5/2026).
Menurut MUIS, pernyataan semacam itu berpotensi menyesatkan publik dan dapat melanggar ketentuan dalam Ketentuan Sertifikasi Halal MUIS (HCC).
Lembaga tersebut juga telah menginstruksikan kepada Starbucks Singapura untuk menghentikan seluruh referensi tidak sah terkait status halal di berbagai materi komunikasi publik, termasuk media sosial dan materi promosi di gerai.
Perintah tersebut dikeluarkan pada Kamis (14/5/2026) menyusul viralnya unggahan media sosial terkait dugaan perubahan kebijakan gerai Starbucks yang dikaitkan dengan proses menuju sertifikasi halal.
Dalam pernyataannya, MUIS menegaskan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan sertifikasi halal dari Starbucks Singapore hingga saat ini.
Baca juga: Alasan Zohran Mamdani Serukan Aksi Boikot Starbucks: Perburuhan Tidak Adil
“MUIS memandang serius masalah ini. Setiap referensi tentang status sertifikasi halal, persiapan menuju sertifikasi halal, atau proses permohonan halal yang sedang berlangsung, sebelum persetujuan sertifikasi halal, sama sekali tidak diizinkan,” kata juru bicara MUIS seperti dilansir dari CNA, Jumat (15/5/2026).
Menurut MUIS, pernyataan semacam itu berpotensi menyesatkan publik dan dapat melanggar ketentuan dalam Ketentuan Sertifikasi Halal MUIS (HCC).
Lembaga tersebut juga telah menginstruksikan kepada Starbucks Singapura untuk menghentikan seluruh referensi tidak sah terkait status halal di berbagai materi komunikasi publik, termasuk media sosial dan materi promosi di gerai.