Adab dan Kewajiban Tatkala Adzan Dikumandangkan
Ahmad zuhdi
Senin, 18 Oktober 2021 - 17:13 WIB
Ilustrasi alat pengeras suara yang menjadi faktor vital saat adzan dikumandangkan. Foto: Istimewa
Adzan menurut bahasa artinya al-i'lam (pemberitahuan). Sedangkan menurut istilah adzanmerupakan al-i'lamu bidukhuli waqti ash-shalati bi alfadzin makhsusah (pemberitahuan masuk waktu shalat (wajib) dengan lafaz-lafaz yang telah ditentukan).
Adzan baru disyariatkan pada tahun pertama hijriah. Setiap muslim yang mendengar adzan pun dituntut untuk mengucapkan, mengulangi, ataupun menjawab sebagaimana yang diucapkan muazin (orang yang adzan), sekalipun belummemiliki wudhu (bersuci) atau perempuan haid. Hal tersebut berdasarkan hadits berikut:
Baca Juga:Adzan Panggilan Shalat Wajar Dikumandangkan Lewat Pengeras Suara
Dari Abi Sa'id al-Khudzriy, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila kamu mendengar adzan, maka ucapkanlah sebagaimana apa yang diucapkan muazin." (HR Bukhari dan Muslim).
Menurut riwayat Muslim dari Umar, tentang keutamaan mengucapkan kalimat per kalimat sebagaimana yang diucapkan muazin kecuali duahayya(hayya 'ala al-shalah dan hayya ala al-falah), maka hendaknya mengucapkan, la haula wala quwwata illa billah atau boleh juga dilengkapi denganaliyil adzim.
Hadits ini memerintahkan orang yang mendengar adzan agar mengucapkan seperti yang diucapkan muazin. Menjawab lafaz adzan tersebut berlaku bagi siapapun yang mendengarnya baik berada di rumah, di jalan atau di masjid.
Baca Juga:Adzan Disoroti Media Asing, Kemenag: Tuntunan Pengeras Suara Masih Relevan
Adzan baru disyariatkan pada tahun pertama hijriah. Setiap muslim yang mendengar adzan pun dituntut untuk mengucapkan, mengulangi, ataupun menjawab sebagaimana yang diucapkan muazin (orang yang adzan), sekalipun belummemiliki wudhu (bersuci) atau perempuan haid. Hal tersebut berdasarkan hadits berikut:
Baca Juga:Adzan Panggilan Shalat Wajar Dikumandangkan Lewat Pengeras Suara
Dari Abi Sa'id al-Khudzriy, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila kamu mendengar adzan, maka ucapkanlah sebagaimana apa yang diucapkan muazin." (HR Bukhari dan Muslim).
Menurut riwayat Muslim dari Umar, tentang keutamaan mengucapkan kalimat per kalimat sebagaimana yang diucapkan muazin kecuali duahayya(hayya 'ala al-shalah dan hayya ala al-falah), maka hendaknya mengucapkan, la haula wala quwwata illa billah atau boleh juga dilengkapi denganaliyil adzim.
Hadits ini memerintahkan orang yang mendengar adzan agar mengucapkan seperti yang diucapkan muazin. Menjawab lafaz adzan tersebut berlaku bagi siapapun yang mendengarnya baik berada di rumah, di jalan atau di masjid.
Baca Juga:Adzan Disoroti Media Asing, Kemenag: Tuntunan Pengeras Suara Masih Relevan