home masjid

5 Panduan Pengeras Suara Masjid agar Adzan Semakin Menyejukkan

Senin, 18 Oktober 2021 - 21:05 WIB
Panduan pengeras suara masjid agar adzan semakin menyejukkan. (Foto: Istimewa).
Ada 5 panduan pengeras suara masjid agar adzan terdengar semakin menyejukkan. Tentunya pengerasu suara ini harus memenuhi syarat agar tak menimbulkan masalah.

Pengeras suara masjid biasanya digunakan untuk mengumandangkan adzan sebagai pendanda masuknya waktu shalat. Saat ini, hampir semua masjid di Indonesia menggunakan pengeras suara untuk mengajak masyarakat segera menghadiri masjid.

Agar panggilan adzan semakin menyejukkan, hendaknya pengurus masjid memerhatikan kelayakan pengeras suara. Hal ini tertuang dalam Instruksi Dirjen Bimas Islam tahun 1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Mushalla.

Berikut aturan penggunaan pengeras suara masjid agar adzan terdengar semakin menyejukkan sebagaimana tertuang dalam Instruksi No Kep/D/101/1978 tersebut.

Pertama, pengeras suara luar digunakan untuk adzan sebagai penanda waktu shalat. Kemudian, pengeras suara dalam digunakan untuk doa dengan syarat tidak meninggikan suara. Pengurus masjid seyogyanya mengutamakan suara yang merdu dan fasih serta tidak meninggikan suara.

1. Waktu Subuh

a. Sebelum waktu subuh dapat dilakukan kegiatan dengan pengeras suara paling awal 15 menit sebelum waktunya. Kesempatan ini untuk pembacaan ayat suci Alqur'an.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
masjid adzan pengeras suara masjid
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya