home edukasi & pesantren

Soal Isu Jual Beli Bangku di PCMB Jabar, KDM: Sebut Nama, Kita Proses Hukum!

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:47 WIB
Soal Isu Jual Beli Bangku di PCMB Jabar, KDM: Sebut Nama, Kita Proses Hukum!. Foto: Pemprov Jabar.
Proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dalam rangka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat menuai beragam keluhan dari masyarakat. Sejumlah orang tua mengaku kebingungan dengan mekanisme pemetaan dan prose verifikasi yang dinilai berantakan.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta masyarakat, khususnya para orang tua calon peserta didik SMA dan SMK, untuk tidak panik. Menurutnya, proses yang saat ini berlangsung masih berada pada tahap PCMB dan belum menjadi penentuan akhir penerimaan siswa.

Baca juga: Hasil SPMB Sekolah Maung 2026 Resmi Diumumkan, Simak Jadwal Daftar Ulang

"Masih punya waktu yang cukup untuk membenahi. Kita perbaiki," ujar Dedi Mulyadi saat berada di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Selasa (9/6/2026) kemarin.

Dedi menjelaskan, tahap PCMB berlangsung sejak 29 Mei hingga 9 Juni 2026 pukul 21.00 WIB. Pada fase ini, calon murid memilih sekolah tujuan melalui jalur yang telah disediakan dalam sistem. Hasil pemetaan tersebut akan diumumkan pada 12 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa siswa yang belum diterima pada sekolah pilihannya tidak perlu khawatir karena masih tersedia tahapan SPMB berikutnya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuka pendaftaran SPMB Tahap 1 pada 15–19 Juni 2026 dengan pengumuman hasil pada 25 Juni 2026.

Selain itu, bagi siswa yang masih belum memperoleh sekolah, masih tersedia kesempatan melalui SPMB Tahap 2 yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni hingga 6 Juli 2026. Hasil seleksi tahap kedua akan diumumkan pada 10 Juli 2026.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya