Babak Baru Febrie Adriansyah: Dari Orang Nomor Satu di Pidsus hingga Jadi Tersangka Korupsi
Esti setiyowati
Ahad, 12 Juli 2026 - 11:10 WIB
Babak Baru Febrie Adriansyah: Dari Orang Nomor Satu di Pidsus hingga Jadi Tersangka Korupsi. Foto: Ist
Eks Jaksa Agung Muda TIndak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi jadi tersangka kasus tindak pidana korupsi. Penetapan status tersangka diumumkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam konferensi pers bersama Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).
"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri oleh oknum penyelenggara negara," kata Totok Suharyanto.
Febrie disebut terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang menyebabkan blackout kasus dugaan korupsi PT Asabri, serta pencucian uang anak perusahaan Krakatau Steel.
Baca juga: 74 Kg Emas Batangan Ditemukan di Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Ardiansyah, Nilai Capai Rp195 M
Perjalanan kasus yang berujung pada penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah berlangsung dalam beberapa tahapan.
1. Penggeledahan Sejumlah Lokasi
Kasus bermula ketika tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Sentul, Bogor, money changer di Cipete, serta Cafe de'CLAN, yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang pada Rabu (8/7/2026).
"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri oleh oknum penyelenggara negara," kata Totok Suharyanto.
Febrie disebut terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang menyebabkan blackout kasus dugaan korupsi PT Asabri, serta pencucian uang anak perusahaan Krakatau Steel.
Baca juga: 74 Kg Emas Batangan Ditemukan di Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Ardiansyah, Nilai Capai Rp195 M
Perjalanan kasus yang berujung pada penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah berlangsung dalam beberapa tahapan.
1. Penggeledahan Sejumlah Lokasi
Kasus bermula ketika tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Sentul, Bogor, money changer di Cipete, serta Cafe de'CLAN, yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang pada Rabu (8/7/2026).