MPLS Resmi Dimulai Hari Ini, Mendikdasmen Ingatkan Larangan Perploncoan dan Senioritas
Lusi mahgriefie
Senin, 13 Juli 2026 - 20:21 WIB
MPLS Resmi Dimulai Hari Ini, Mendikdasmen Ingatkan Larangan Perploncoan dan Senioritas
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 sebagai penanda dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027 secara resmi telah dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sebagian besar sekolah mulai menggelar MPLS hari ini, 13 Juli 2026. Melalui MPLS Ramah, Kemendikdasmen memastikan setiap murid memulai perjalanan belajar di lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari praktik perpeloncoan maupun senioritas.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa MPLS merupakan tahapan penting yang menjadi awal perjalanan belajar murid di setiap jenjang pendidikan.
Ia mengajak semua murid menjadikan momentum MPLS sebagai langkah awal menatap masa depan yang gemilang dan mencapai cita-cita yang mulia dalam kehidupan.
Kemendikdasmen, lanjut Menteri Mu'ti, terus berkomitmen membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman, sekaligus menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi seluruh warga sekolah. Setiap anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang ekonomi, kemampuan intelektual, maupun kondisi fisik, berhak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu.
Mendikdasmen kembali mengingatkan bahwa pelaksanaan MPLS tidak boleh diwarnai praktik perpeloncoan maupun senioritas. Sebaliknya, MPLS Ramah menjadi momentum untuk membangun budaya saling menghormati, saling menghargai, dan saling menyayangi di lingkungan sekolah.
Sebagian besar sekolah mulai menggelar MPLS hari ini, 13 Juli 2026. Melalui MPLS Ramah, Kemendikdasmen memastikan setiap murid memulai perjalanan belajar di lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari praktik perpeloncoan maupun senioritas.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa MPLS merupakan tahapan penting yang menjadi awal perjalanan belajar murid di setiap jenjang pendidikan.
Ia mengajak semua murid menjadikan momentum MPLS sebagai langkah awal menatap masa depan yang gemilang dan mencapai cita-cita yang mulia dalam kehidupan.
Kemendikdasmen, lanjut Menteri Mu'ti, terus berkomitmen membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman, sekaligus menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi seluruh warga sekolah. Setiap anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang ekonomi, kemampuan intelektual, maupun kondisi fisik, berhak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu.
Mendikdasmen kembali mengingatkan bahwa pelaksanaan MPLS tidak boleh diwarnai praktik perpeloncoan maupun senioritas. Sebaliknya, MPLS Ramah menjadi momentum untuk membangun budaya saling menghormati, saling menghargai, dan saling menyayangi di lingkungan sekolah.