Ma'ruf Amin Minta Pesantren Ambil Peran dalam Perekonomian Nasional
Mahmuda attar hussein
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 11:04 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin . Foto: istimewa
Data Kementerian Agama menunjukkan, terdapat kurang lebih 4,76 juta santri di 34.652 pesantren yang tersebar di seluruh wilayah tanah air. Dari jumlah itu, diketahui sekitar 44,2 persen di antaranya memiliki potensi ekonomi, mulai dari pengembangan koperasi UMKM dan ekonomi syariah, agribisnis, peternakan, perkebunan maupun juga vokasional.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, para santri harus siap memberikan kontribusinya untuk mengembangkan potensi yang ada. Untuk itu, ia mendorong agar santri dapat masuk ke berbagai bidang agar dapat menggerakkan kembali roda perekonomian nasional.
"Pemerintah saat ini telah memberikan perhatian yang besar terhadap pengembangan pesantren di tanah air. Di antaranya adalah penetapan Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, penerbitan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dan bahkan saat ini telah diterbitkan Perpres No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren," jelasnya di webinar Peran Positif Santri dalam Meningkatkan UMKM dan Koperasi selama Pandemi, Kamis (22/10).
Baca juga: Peluang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Jabar Bagian Selatan
Selain itu, Kementerian agama juga telah menyusun Kebijakan Kemandirian Pesantren. Serta menetapkan roadmap atau Peta Jalan Kemandirian Pesantren 2021 – 2024 yang memberikan arah dan panduan dalam pengembangan kemandirian pesantren.
“Begitu juga dengan KNEKS bersama Bank Indonesia dan K/L yang saat ini tengah melakukan upaya peningkatan kapasitas pelaku usaha syariah. Salah satunya dengan penguatan ekosistem Halal Value Chain. Otoritas Jasa Keuangan juga melakukan pengembangan Bank Wakaf Mikro di Pesantren,” tambahnya.
Lebih lanjut, sejumlah Pemerintah Daerah juga telah mencanangkan Program One Pesantren One Product (OPOP) sebagai program unggulan. Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, para santri harus siap memberikan kontribusinya untuk mengembangkan potensi yang ada. Untuk itu, ia mendorong agar santri dapat masuk ke berbagai bidang agar dapat menggerakkan kembali roda perekonomian nasional.
"Pemerintah saat ini telah memberikan perhatian yang besar terhadap pengembangan pesantren di tanah air. Di antaranya adalah penetapan Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, penerbitan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dan bahkan saat ini telah diterbitkan Perpres No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren," jelasnya di webinar Peran Positif Santri dalam Meningkatkan UMKM dan Koperasi selama Pandemi, Kamis (22/10).
Baca juga: Peluang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Jabar Bagian Selatan
Selain itu, Kementerian agama juga telah menyusun Kebijakan Kemandirian Pesantren. Serta menetapkan roadmap atau Peta Jalan Kemandirian Pesantren 2021 – 2024 yang memberikan arah dan panduan dalam pengembangan kemandirian pesantren.
“Begitu juga dengan KNEKS bersama Bank Indonesia dan K/L yang saat ini tengah melakukan upaya peningkatan kapasitas pelaku usaha syariah. Salah satunya dengan penguatan ekosistem Halal Value Chain. Otoritas Jasa Keuangan juga melakukan pengembangan Bank Wakaf Mikro di Pesantren,” tambahnya.
Lebih lanjut, sejumlah Pemerintah Daerah juga telah mencanangkan Program One Pesantren One Product (OPOP) sebagai program unggulan. Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat.