Hasilkan 12 Rekomendasi, KUII VIII Soroti Isu Nasional hingga Geopolitik Global
Ahmad zuhdi
Selasa, 28 Juli 2026 - 12:01 WIB
Hasilkan 12 Rekomendasi, KUII VIII Soroti Isu Nasional hingga Geopolitik Global
Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII secara resmi menelurkan 12 rekomendasi strategis yang dirangkum dalam dokumen Taujihat KUII VIII. Dokumen ini dirancang sebagai arah panduan bagi umat, bangsa, dan negara dalam menghadapi beragam tantangan di tingkat nasional maupun internasional.
Taujihat yang dirumuskan oleh Komisi G tersebut merupakan buah pemikiran dan musyawarah para utusan kongres yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 24–26 Juli 2026. Hasil perumusan mencakup berbagai sektor vital, mulai dari perekonomian, pendidikan, sains dan teknologi, penguatan keluarga, tata kelola kecerdasan buatan (AI), konsolidasi persatuan umat, hingga dinamika geopolitik global.
Pada sektor ekonomi, KUII VIII merekomendasikan reaktualisasi Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah agar menjadi pilar utama pembangunan nasional. KUII VIII mendorong pembentukan Danantara Syariah, penguatan peran koperasi, UMKM, dan pesantren, serta pemanfaatan sumber daya alam yang seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Di bidang pendidikan, kongres menyerukan reorientasi sistem pendidikan nasional dengan menempatkan nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia sebagai fondasi utama. Peningkatan posisi pesantren, madrasah, serta kesejahteraan para pendidik keagamaan juga menjadi poin penting yang didorong.
Baca Juga:MUI Dorong Zakat Dihitung sebagai Pengurang Langsung Nilai Pajak
Selain itu, KUII VIII menggarisbawahi krusialnya pengembangan riset, penguasaan IPTEK, regulasi kecerdasan buatan, dan kedaulatan digital yang berpegang pada nilai-nilai agama, Pancasila, dan etika. Penguatan ketahanan keluarga turut diserukan sebagai benteng utama pembangunan bangsa.
Mengenai aspek sosial, kongres mendorong penanganan terstruktur dalam mencegah perilaku seksual menyimpang secara komprehensif berlandaskan hukum, nilai agama, dan Pancasila. Umat Islam juga diimbau untuk terus menjaga persatuan, membangun sistem peradilan etika, dan memperkuat posisi MUI sebagai wadah pemersatu umat.
Taujihat yang dirumuskan oleh Komisi G tersebut merupakan buah pemikiran dan musyawarah para utusan kongres yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 24–26 Juli 2026. Hasil perumusan mencakup berbagai sektor vital, mulai dari perekonomian, pendidikan, sains dan teknologi, penguatan keluarga, tata kelola kecerdasan buatan (AI), konsolidasi persatuan umat, hingga dinamika geopolitik global.
Pada sektor ekonomi, KUII VIII merekomendasikan reaktualisasi Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah agar menjadi pilar utama pembangunan nasional. KUII VIII mendorong pembentukan Danantara Syariah, penguatan peran koperasi, UMKM, dan pesantren, serta pemanfaatan sumber daya alam yang seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Di bidang pendidikan, kongres menyerukan reorientasi sistem pendidikan nasional dengan menempatkan nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia sebagai fondasi utama. Peningkatan posisi pesantren, madrasah, serta kesejahteraan para pendidik keagamaan juga menjadi poin penting yang didorong.
Baca Juga:MUI Dorong Zakat Dihitung sebagai Pengurang Langsung Nilai Pajak
Selain itu, KUII VIII menggarisbawahi krusialnya pengembangan riset, penguasaan IPTEK, regulasi kecerdasan buatan, dan kedaulatan digital yang berpegang pada nilai-nilai agama, Pancasila, dan etika. Penguatan ketahanan keluarga turut diserukan sebagai benteng utama pembangunan bangsa.
Mengenai aspek sosial, kongres mendorong penanganan terstruktur dalam mencegah perilaku seksual menyimpang secara komprehensif berlandaskan hukum, nilai agama, dan Pancasila. Umat Islam juga diimbau untuk terus menjaga persatuan, membangun sistem peradilan etika, dan memperkuat posisi MUI sebagai wadah pemersatu umat.