home edukasi & pesantren

Waspada Abu Vulkanik, Sekolah di Jakarta PJJ Mulai Senin 7 September 2026

Ahad, 06 September 2026 - 18:17 WIB
Waspada Abu Vulkanik, Sekolah di Jakarta PJJ Mulai Senin 7 September 2026. Foto: Antara.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengumumkan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta mulai Senin (7/9/2026). Kebijakan ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap kemungkinan paparan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik yang diterbitkan pada 5 September 2026.

Baca juga: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Ini Bahayanya bagi Kesehatan

Dalam surat tersebut, Disdik DKI menjelaskan abu vulkanik merupakan partikel berukuran sangat kecil yang terbentuk akibat erupsi gunung api. Material tersebut dapat berupa pecahan batuan, mineral, maupun material vulkanik lainnya yang berpotensi terbawa angin hingga mencapai wilayah yang jauh dari sumber erupsi.

Abu vulkanik yang tersebar di udara juga dapat terhirup dan menimbulkan risiko bagi kesehatan. Atas pertimbangan tersebut, Disdik DKI memberlakukan PJJ bagi satuan pendidikan PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK baik negeri maupun swasta.

"Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilakukan sebagai langkah antisipatif dan perlindungan warga sekolah terhadap potensi paparan abu vulkanik," demikian salah satu ketentuan dalam surat edaran tersebut pada Ahad (6/9/2026).

Selain mengubah metode pembelajaran menjadi daring, kepala satuan pendidikan juga diminta memastikan proses belajar tetap berjalan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya