Transportasi Produk Halal Harus Dipisahkan dengan Nonhalal
Arif purniawan
Selasa, 26 Oktober 2021 - 21:06 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Dosen Fakultas Teknik Undip Semarang, Prof Aries Susanty meminta lembaga audit untuk lebih memperhatikan aspek transportasi dan penyimpanan dalam mengukur logistik halal.
Selain dalam proses distribusi, pengukuran logistik halal juga dilihat dari perlakuan tempat penyimpanan, di antaranya memisahkan kargo halal dan kargo nonhalal selama pergudangan.
“Tata letak fasilitas gudang pun harus dirancang untuk memisahkan produk halal dan nonhalal secara mudah. Hal-hal terkait distribusi dan perlakuan selama transportasi tidak membolehkan kendaraan pengangkut produk nonhalal digunakan untuk mengangkut produk halal tanpa dilakukan pembersihana sesuai dengan metode syariat Islam,” kata
Aries, dalam webinar “Research Edge in Industrial Engineering and Management” dengan fokus pada Logistik Halal, yang digelar Program Studi Magister Teknik dan Manajemen Industri dikutip Selasa (26/10).
Baca juga:Instrumen Kebijakan dan Penelitan Upaya Kembangkan Ekonomi Syariah
Menurut dia, ada tiga hal utama yang dipakai sebagai kriteria untuk mengukur logistik halal, yaitu kontak langsung dengan barang haram (direct contact with haram), risiko contaminatio (risiko terkontaminasi) dan persepsi (perception). Untuk mengukurnya ada 20 indikator yang dapat digunakan, dan terbagi dua kelompok, wajib dan preferensi.
“Indikator logistik halal yang wajib menggunakan skala biner yang jawabannya tegas, ya atau tidak. Sedangkan untuk masuk kategori preferensi (pilihan) bisa menggunakan skala yang lebih variatif,” ujarnya.
Selain dalam proses distribusi, pengukuran logistik halal juga dilihat dari perlakuan tempat penyimpanan, di antaranya memisahkan kargo halal dan kargo nonhalal selama pergudangan.
“Tata letak fasilitas gudang pun harus dirancang untuk memisahkan produk halal dan nonhalal secara mudah. Hal-hal terkait distribusi dan perlakuan selama transportasi tidak membolehkan kendaraan pengangkut produk nonhalal digunakan untuk mengangkut produk halal tanpa dilakukan pembersihana sesuai dengan metode syariat Islam,” kata
Aries, dalam webinar “Research Edge in Industrial Engineering and Management” dengan fokus pada Logistik Halal, yang digelar Program Studi Magister Teknik dan Manajemen Industri dikutip Selasa (26/10).
Baca juga:Instrumen Kebijakan dan Penelitan Upaya Kembangkan Ekonomi Syariah
Menurut dia, ada tiga hal utama yang dipakai sebagai kriteria untuk mengukur logistik halal, yaitu kontak langsung dengan barang haram (direct contact with haram), risiko contaminatio (risiko terkontaminasi) dan persepsi (perception). Untuk mengukurnya ada 20 indikator yang dapat digunakan, dan terbagi dua kelompok, wajib dan preferensi.
“Indikator logistik halal yang wajib menggunakan skala biner yang jawabannya tegas, ya atau tidak. Sedangkan untuk masuk kategori preferensi (pilihan) bisa menggunakan skala yang lebih variatif,” ujarnya.