home edukasi & pesantren

Ponpes Dar Et Tauhid Dibekukan, Buntut Kasus Pencabulan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:45 WIB
Ponpes Dar Et Tauhid Dibekukan, Buntut Kasus Pencabulan. Foto: Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) membekukan sementara aktivitas Pondok Pesantren Dar Et Tauhid menyusul dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan Islam tersebut.

Kebijakan ini diberlakukan hingga pesantren memiliki pengasuh pengganti yang kompeten dan sistem perlindungan anak yang memadai.

“Kami sudah memberikan rekomendasi agar seluruh aktivitas kepesantrenan dan asrama Pondok Pesantren Dar Et Tauhid dihentikan hingga ditetapkan pengasuh pesantren pengganti yang lebih kapabel dan pesantren memiliki tata kelola perlindungan anak yang memadai,” ujar Direktur Jenderal PesantrenKemenag, Basnang Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Lombok Tengah: Eks Pimpinan Pesantren Resmi Jadi Tersangka

Meski aktivitas pesantren dihentikan sementara, pendidikan para santri tetap berjalan melalui skema proses belajar dapat dilanjutkan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau skema lain yang memungkinkan.

Saat ini, lanjut Basnang, para santri telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kemenagjuga meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat memfasilitasi perpindahan santri ke lembaga pendidikan lain apabila diminta oleh orang tua atau wali.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya