Mensesneg Pilih Fokus Kerja, Enggan Terbawa Isu Penyadapan, Tapi Istana Tingkatkan Kewaspadaan
Tim langit 7
Sabtu, 07 November 2026 - 08:42 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta kasus penyadapan diusut transparan.
LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku belum mengetahui informasi mengenai dugaan keterlibatan ketua umum partai politik dalam kasus penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh. Prasetyo memilih tidak berspekulasi mengenai isu tersebut.
Ia mengaku belum menerima informasi terkait dugaan keterlibatan pimpinan partai politik.
"Keterlibatan ketum parpol? Aku belum dengar," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Saat ditanya mengenai pertemuan antarpartai politik, Prasetyo mengatakan konsolidasi merupakan agenda rutin. Namun, menurut dia, tidak semua pembahasan dalam pertemuan tersebut harus disampaikan kepada publik.
"Ya kan rutin kita kalau konsolidasi. Pertemuan-pertemuan juga rutin. Tapi kan tidak semuanya kita sampaikan," katanya.
Minta Kasus Diusut Transparan
Meski enggan menanggapi dugaan keterlibatan pihak tertentu, Prasetyo menegaskan kasus penyadapan ilegal harus ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia meminta proses penanganan perkara dilakukan
Ia mengaku belum menerima informasi terkait dugaan keterlibatan pimpinan partai politik.
"Keterlibatan ketum parpol? Aku belum dengar," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Saat ditanya mengenai pertemuan antarpartai politik, Prasetyo mengatakan konsolidasi merupakan agenda rutin. Namun, menurut dia, tidak semua pembahasan dalam pertemuan tersebut harus disampaikan kepada publik.
"Ya kan rutin kita kalau konsolidasi. Pertemuan-pertemuan juga rutin. Tapi kan tidak semuanya kita sampaikan," katanya.
Minta Kasus Diusut Transparan
Meski enggan menanggapi dugaan keterlibatan pihak tertentu, Prasetyo menegaskan kasus penyadapan ilegal harus ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia meminta proses penanganan perkara dilakukan