home edukasi & pesantren

Lembaga Wakaf MUI Gencarkan Edukasi Wakaf Uang Buat Milenial

Kamis, 04 November 2021 - 18:30 WIB
Ilustrasi ekonomi syariah. Foto: Langit7
Kalangan milenial mendominasi donatur wakaf menurut data Forum Wakaf Produktif. Milenial yang berwakaf berusia 24-35 tahun dengan 48 persen. Angka ini jauh lebih besar dibanding rentang usia 35-55 tahun yang hanya 35 persen, kemudian usia lebih dari 55 tahun di angka 11 persen.

Potensi wakaf milenial dilirik Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan memaksimalkan peran Lembaga Wakaf MUI yang berdiri sejak 2018. Saat ini, MUI juga sedang menggencarkan edukasi tentang wakaf uang.

“Digitalisasi wakaf bisa kita manfaatkan, apalagi melihat potensi masyarakat saat ini yang sudah mulai melek digital,” ujar Ketua Lembaga Wakaf MUI, KH Lukmanul Hakim dikutip Kamis (4/11/2021).

Baca Juga:

Kiai Lukman mengungkapkan beberapa tantangan dalam penyerapan wakaf di antaranya, masih belum optimalnya tata regulasi wakaf, rendahnya regulasi wakaf, dan kapasitas nazhir yang masih rendah.

Selain itu, potensi wakaf belum dioptimalkan secara maksimal untuk mengurangi angka kemiskanan dan ketimpangan di Indonesia. “Padahal seharusnya wakaf bisa menjadi instrumen yang sangat potensial dalam mengatasi permasalahan tersebut,” tuturnya.

Baca Juga:
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
wakaf mui lukmanul hakim
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya