LANGIT7.ID, Jakarta - Kalangan milenial mendominasi donatur wakaf menurut data Forum Wakaf Produktif. Milenial yang berwakaf berusia 24-35 tahun dengan 48 persen. Angka ini jauh lebih besar dibanding rentang usia 35-55 tahun yang hanya 35 persen, kemudian usia lebih dari 55 tahun di angka 11 persen.
Potensi wakaf milenial dilirik Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan memaksimalkan peran Lembaga Wakaf MUI yang berdiri sejak 2018. Saat ini, MUI juga sedang menggencarkan edukasi tentang wakaf uang.
“Digitalisasi wakaf bisa kita manfaatkan, apalagi melihat potensi masyarakat saat ini yang sudah mulai melek digital,” ujar Ketua Lembaga Wakaf MUI, KH Lukmanul Hakim dikutip Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Kiai Lukman mengungkapkan beberapa tantangan dalam penyerapan wakaf di antaranya, masih belum optimalnya tata regulasi wakaf, rendahnya regulasi wakaf, dan kapasitas nazhir yang masih rendah.
Selain itu, potensi wakaf belum dioptimalkan secara maksimal untuk mengurangi angka kemiskanan dan ketimpangan di Indonesia. “Padahal seharusnya wakaf bisa menjadi instrumen yang sangat potensial dalam mengatasi permasalahan tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: Penghimpunan dan penyaluran dana sosial kegamaan harus dekat dengan masyarakat yang membutuhkan. Meski demikian, pihaknya mengatakan karena wakaf nilainya tidak boleh hilang, maka harus dijamin keberadaanya selama seseorang yang wakaf masih hidup. “Prinsip dana sosial semisal wakaf harus kita kawal,” katanya.
Baca Juga: (zhd)