MUI Tolak Pandangan Istilah Jihad dan Khilafah Bukan Syariat Islam
Fajar adhitya
Kamis, 11 November 2021 - 18:01 WIB
Ilustrasi kata jihad. Foto: Langit7.id/iStock
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pandangan yang menyatakan kata khilafah dan jihad bukan bagian dari Islam. MUI meminta pemerintah dan masyarakat tidak memberikan stigma negatif terhadap istilah jihad dan khilafah.
Pernyataan ini merupakan hasil Ijtima Ulama ke-VII yang melibatkan komisi fatwa MUI se-Indonesia. Khilafah dan jihad merupakan istilah keagamaan yang berdampak terhadap kualitas ideologi seorang muslim. Dalam memaknai istilah jihad dan khilafah, MUI mengedepankan manhaj wasathiyah yang berkeadilan dan berkeseimbangan.
Baca Juga:Ijtima Ulama MUI Sepakati 12 Poin Bahasan, Ini Rinciannya
"MUI menolak pandangan yang dengan sengaja mengaburkan makna jihad dan khilafah, yang menyatakan bahwa jihad dan khilafah bukan bagian dari Islam," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh saat konferensi pers penutupan Ijtima Ulama di Jakarta, Kamis (11/11/2021).
MUI juga menolak pandangan yang memaknai jihad dengan semata-mata perang, dan khilafah sebagai satu-satunya sistem pemerintahan. Asrorun menjelaskan, pada dasarnya kepemimpinan dalam hukum ketatanegaraan Islam bersifat dinamis yang sesuai dengan kesepakatan dan maslahat bersama.
Menurut MUI, model kenegaraan dalam Islam haruslah ditujukan untuk kepentingan menjaga keluhuran agama, mengatur urusan dunia. Dalam serah perradaban Islam, terdapat berbagai model atau sistem kenegaraan dan pemerintahan serta mekanisme suksesi kepemimpinan yang semuanya sah secara syariat.
Baca Juga:Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia 2021 Tak Digelar di Pesantren, Ini Penjelasan Panitia
Pernyataan ini merupakan hasil Ijtima Ulama ke-VII yang melibatkan komisi fatwa MUI se-Indonesia. Khilafah dan jihad merupakan istilah keagamaan yang berdampak terhadap kualitas ideologi seorang muslim. Dalam memaknai istilah jihad dan khilafah, MUI mengedepankan manhaj wasathiyah yang berkeadilan dan berkeseimbangan.
Baca Juga:Ijtima Ulama MUI Sepakati 12 Poin Bahasan, Ini Rinciannya
"MUI menolak pandangan yang dengan sengaja mengaburkan makna jihad dan khilafah, yang menyatakan bahwa jihad dan khilafah bukan bagian dari Islam," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh saat konferensi pers penutupan Ijtima Ulama di Jakarta, Kamis (11/11/2021).
MUI juga menolak pandangan yang memaknai jihad dengan semata-mata perang, dan khilafah sebagai satu-satunya sistem pemerintahan. Asrorun menjelaskan, pada dasarnya kepemimpinan dalam hukum ketatanegaraan Islam bersifat dinamis yang sesuai dengan kesepakatan dan maslahat bersama.
Menurut MUI, model kenegaraan dalam Islam haruslah ditujukan untuk kepentingan menjaga keluhuran agama, mengatur urusan dunia. Dalam serah perradaban Islam, terdapat berbagai model atau sistem kenegaraan dan pemerintahan serta mekanisme suksesi kepemimpinan yang semuanya sah secara syariat.
Baca Juga:Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia 2021 Tak Digelar di Pesantren, Ini Penjelasan Panitia