home global news

KOPRI PKC PMII DKI Jakarta Siap Kawal Permendikbud PPKS

Sabtu, 13 November 2021 - 11:05 WIB
Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri (KOPRI) PKC PMII DKI Jakarta, Agustini Nurur Rohmah. (Foto: Istimewa)
Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) DKI Jakarta menyatakan pihaknya siap mengawal Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Lingkungan Pergururuan Tinggi.

Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri (KOPRI) PKC PMII DKI, Agustini Nurur Rohmah, menilai Permendikbudristek tersebut mengakomodir beberapa langkah pencegahan dan penanganan melalui pembentukan Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual dengan melibatkan civitas akademik dan mahasiswa.

Baca juga:MUI Minta Pemerintah Mencabut atau Merevisi Permendikbud No. 30 Tahun 2021

"Tapi, KOPRI PKC DKI tidak melihat skema yang diatur dalam Permendikbudristek ini soal satuan tugas dalam mempercepat penyelesaian kekerasan seksual pada kasus-kasus sebelumnya yang marak terjadi di perguruan tinggi," kata Agustini dalam keterangan tertulisnya kepada Langit7.id, Sabtu (13/11).

Selain itu, lanjut Agustini, Permendikbudristek tak hanya menghasilkan ekosistem pendidikan yang nyaman dan merdeka dari kekerasan seksual yang marak terjadi di perguruan tinggi, tetapi juga berpihak kepada keadilan gender. Namun, peraturan ini perlu dikawal secara ketat pada tataran implementasi.

"Kami siap memperkuat dan mengawal Permendikbudristek ini, tetapi juga akan mendorong Kemendikbudristek segera membentuk satuan tugas percepatan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswa sebelum peraturan ini dikeluarkan," tegasnya.

Baca juga:Berpotensi Legalkan Zina, Muhammadiyah Minta Nadiem Cabut Permendikbud Soal Kekerasan Seksual
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
agustini nurur rohmah kopri pkc pmii permendikbudristek perguruan tinggi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya