PPKM Level 3
Libur Nataru: Kewajiban Vaksin, Tes Swab dan Pengecekan Ketat
Muhammad rifai akif
Jum'at, 19 November 2021 - 22:21 WIB
Ilustrasi pengambilan tes swab mobile bagi para wisatawan. Foto: Langit7.id/iStock
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy optimistis implementasi kebijakan PPKM Level 3 untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dapat berjalan baik di lapangan. Pasalnya, semua kementerian dan lembaga berpengalaman sehingga mengerti langkah yang harus dilakukan, bahkan sekarang pun sudah mulai melakukan aktivitas persiapannya.
Menurutnya, dalam menghadapi Libur Nataru tahun ini, Indonesia dinilai memiliki situasi lebih baik dibandingkan sebelumnya dengan adanya cakupan vaksinasi di atas 60 persen untuk dosis pertama. Termasuk juga angka kasus, fatality rate, dan kasus aktif dalam kondisi landai.
Baca Juga:PPKM Level 3, Langkah Strategis Pemerintah Jelang Libur Nataru
"Akan tetapi kita tidak boleh jemawa dengan kondisi yang sudah kita miliki ini. Justru kita harus lebih hati-hati," kata Muhajir dalam keterangan pers yang diterima Langit7.id, Jumat (19/11/2021).
Dia menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada liburan Nataru tahun ini tidak diadakan penyekatan. Namun, pemerintah menetapkan orang yang bepergian harus dalam keadaan sehat, dengan cara memastikan status vaksinasi yang bersangkutan serta melalui hasil tes swab.
"Siapa saja yang mau bepergian supaya segera menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kemudian harus vaksin. Yang belum vaksin harus vaksin, diusahakan sudah vaksin kedua. Selain itu, sebelum berangkat juga dilakukan tes swab," tutur Menko PMK.
Baca Juga:Swab On The Road Makassar: 55 Orang Positif Covid Masih Keluyuran
Menurutnya, dalam menghadapi Libur Nataru tahun ini, Indonesia dinilai memiliki situasi lebih baik dibandingkan sebelumnya dengan adanya cakupan vaksinasi di atas 60 persen untuk dosis pertama. Termasuk juga angka kasus, fatality rate, dan kasus aktif dalam kondisi landai.
Baca Juga:PPKM Level 3, Langkah Strategis Pemerintah Jelang Libur Nataru
"Akan tetapi kita tidak boleh jemawa dengan kondisi yang sudah kita miliki ini. Justru kita harus lebih hati-hati," kata Muhajir dalam keterangan pers yang diterima Langit7.id, Jumat (19/11/2021).
Dia menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada liburan Nataru tahun ini tidak diadakan penyekatan. Namun, pemerintah menetapkan orang yang bepergian harus dalam keadaan sehat, dengan cara memastikan status vaksinasi yang bersangkutan serta melalui hasil tes swab.
"Siapa saja yang mau bepergian supaya segera menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kemudian harus vaksin. Yang belum vaksin harus vaksin, diusahakan sudah vaksin kedua. Selain itu, sebelum berangkat juga dilakukan tes swab," tutur Menko PMK.
Baca Juga:Swab On The Road Makassar: 55 Orang Positif Covid Masih Keluyuran