home sports

Liga 3

Komdis PSSI Jatim Jatuhkan Sanksi Berat ke Pelaku Suap di Liga 3

Ahad, 21 November 2021 - 22:30 WIB
Komisi Disiplin (Komdis) Jawa Timur jatuhkan sanksi berat ke pelaku suap di Liga 3. (Foto: PSSI)
Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim), menjatuhkan sanksi berat kepada Dimas Yopi Perwira Nusa atas tingkah laku buruk di Liga 3 Jatim. Pria asal Surabaya ini melakukan percobaan suap di laga antara NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC.

Dalam surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021, dijelaskan bahwa Yopi melakukan percobaaan suap di pertandingan NZR Sumbersari lawan Gresik Putra pada 12 November lalu.

"Kami telah melakukan sidang yang disertai alat bukti, rekaman percakapan, dan rekaman chat," kata Samiadji Makin Rahmat selaku Ketua Komdis PSSI Jatim, seperti dikutip dari laman PSSI, Ahad (21/11).

Samiadji menjelaskan berdasarkan pengakuan Yopy, ia memberi iming-iming uang sejumlah Rp70 juta hingga Rp100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari. Yopy melakukannya untuk keperluan taruhan judi bola online atas perintah David dan Billy.

David berasal dari Jakarta sedangkan Billy berasal dari Denpasar Bali. Namun, Komdis PSSI Jatim tidak bisa menerapkan kode disiplin kepada David dan Billy karena mereka bukan bagian dari football family.

Baca juga:PSIS Semarang Kantongi 2 Nama Pemain Asing Pengganti Brian Ferrira

Atas tindakannya tersebut, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi sebesar Rp100 juta. Selain itu, Yopy juga dihukum dengan larangan beraktivitas di sepak bola selama sepuluh tahun.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pssi sanksi komdis pssi liga 3 kasus suap
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya