LANGIT7.ID, - Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim), menjatuhkan sanksi berat kepada Dimas Yopi Perwira Nusa atas tingkah laku buruk di Liga 3 Jatim. Pria asal Surabaya ini melakukan percobaan suap di laga antara NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC.
Dalam surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021, dijelaskan bahwa Yopi melakukan percobaaan suap di pertandingan NZR Sumbersari lawan Gresik Putra pada 12 November lalu.
"Kami telah melakukan sidang yang disertai alat bukti, rekaman percakapan, dan rekaman chat," kata Samiadji Makin Rahmat selaku Ketua Komdis PSSI Jatim, seperti dikutip dari laman PSSI, Ahad (21/11).
Samiadji menjelaskan berdasarkan pengakuan Yopy, ia memberi iming-iming uang sejumlah Rp70 juta hingga Rp100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari. Yopy melakukannya untuk keperluan taruhan judi bola online atas perintah David dan Billy.
David berasal dari Jakarta sedangkan Billy berasal dari Denpasar Bali. Namun, Komdis PSSI Jatim tidak bisa menerapkan kode disiplin kepada David dan Billy karena mereka bukan bagian dari football family.
Baca juga:
PSIS Semarang Kantongi 2 Nama Pemain Asing Pengganti Brian FerriraAtas tindakannya tersebut, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi sebesar Rp100 juta. Selain itu, Yopy juga dihukum dengan larangan beraktivitas di sepak bola selama sepuluh tahun.
"Yopy melanggar pasal 64 ayat 1 Kode Disiplin PSSI dan taruhan sebagaimana dimaksud pasal 65 ayat (1) Kode Disiplin PSSI," ucap Samiadji.
Tak hanya Yopy, Komdis PSSI Jatim juga menghukum dua pemain Gresik Putra, yaitu Andy Cahya dan Hendra Putra Satria, serta kitman Gresik Putra, Desly Galang Ramadani.
Ketiganya terbukti bersalah melakukan percobaan pelanggaran pasal 64 ayat (1) dan pasal 65 ayat (1) kode disiplin PSSI. Mereka dihubungi oleh orang yang mengaku bernama Anshori agar mau mengalah saat menghadapi Persema Malang.
Baca juga:
Persija Patahkan Dominasi Persib Lewat Gol Marco SimicMereka dihukum percobaan larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan, dengan masa percobaan selama 24 bulan.
Sementara Ferry Afrianto yang disebut eks pemain Persela, dihukum lima tahun larangan beraktivitas di sepak bola dan denda 50 juta. Mereka mencoba melakukan perbuatan penyuapan dalam pertandingan Gresik Putra versus Persema Malang.
Bambang Suryo, David, Billy dan Anshori, yang juga diduga terlibat dalam perkara suap ini, Komdis PSSI menyerahkannya ke kepolisian. Khusus untuk Bambang Suryo, dijatuhi larangan berkecimpung di sepak bola selama seumur hidup oleh PSSI Jatim pada 2018 lalu.
"Bambang Suryo telah dihukum seumur hidup oleh PSSI sejak 2018. Sehingga, ia tidak dapat kita sentuh sebab bukan dari football family. Jadi, kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian," jelas Samiadji.
"Untuk pihak-pihak yang tidak termasuk dalam football family akan dilimpahkan ke kepolisian. Rencananya Komdis PSSI Jatim akan melaporkan Bambang Suryo dan kawan-kawan ke Polda Jatim pada Senin (22/11) besok," lanjutnya.
(sof)