home global news

PPKM Darurat untuk Keselamatan Rakyat, Aparat Harus Santun dan Tidak Emosi

Ahad, 18 Juli 2021 - 15:55 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Foto: Kemendagri
Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah diharapkan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Di tengah upaya untuk memutus mata rantai penularan baru Covid-19, kebijakan ini harus didukung secara bersama-sama.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengakui bahwa PPKM Darurat memang tidak dikehendaki banyak pihak karena terjadi pembatasan di sana sini. Mobilitas dan pergerakan warga menjadi terbatas sehingga sangat berpengaruh pada aktivitas dan roda bisnis di sektor usaha.

"Kita tentunya tidak menghendaki ada pembatasan kegiatan, tetapi memang harus dilakukan," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (18/7/2021).

Mantan Kapolri ini menjelaskan, kebijakan PPKM Darurat ditetapkan oleh pemerintah semata-mata untuk keselamatan masyarakat. Menurut dia, keselamatan rakyat adalah yang utama sehingga kebijakan itu harus dilaksanakan. Namun, dia juga meminta agar aparat pemerintah dankeamanan agar tidak bertindak emosi, keras, dan kasar kepada masyarakat.Sebaliknya,aparat harus bersikap santun, humanis, dan manusiawi. .

"PPKM ini pasti tidak mengenakkan, karena mengurangi 'freedom', tetapi memang harus dilakukan dalam rangka keselamatan rakyat," katanya.

PPKM sebagai upaya penanganan pandemi dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menekan angka konfirmasi kasus penularan, angka kematian, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR). Untuk itu, upaya di hulu dan hilir perlu dilakukan guna pengendalian wabah.

"Keselamatan rakyat adalah yang utama, ini demi kepentingan bersama, demi kepentingan menyelamatkan rakyat, dan untuk kita semua," kata Tito.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ppkm darurat mendagri satpol pp tito karnavian
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya