DPR Desak Pemerintah Gunakan Vaksin Dalam Negeri
Jaja Suhana
Selasa, 23 November 2021 - 23:05 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Foto: DPR RI)
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak pemerintah untuk menggunakan vaksin produksi dalam negeri. Dengan menggunakan vaksin dalam negeri, akan banyak manfaat yang didapat daripada membeli vaksin impor yang menghabiskan anggaran negara.
Menurut Saleh, vaksin produksi dalam negeri harus segera digunakan. Terlebih, vaksin tersebut sudah melewati serangkaian uji klinis dan riset yang ketat.
Baca juga:Libur Nataru: Kewajiban Vaksin, Tes Swab dan Pengecekan Ketat
"Saya dengar, ada vaksin produksi dalam negeri yang telah mendapatkan EUA dari BPOM. Nah, ini kan, peluang besar untuk memenuhi kebutuhan vaksin secara nasional. Kalau sudah mendapatkan EUA, berarti vaksin tersebut telah melewati seluruh tahapan riset yang ketat," kata Saleh dalam keterangan persnya, Selasa (23/11).
Emergency Use Authorization (EUA) merupakan kebijakan BPOM untuk persetujuan penggunaan vaksin dalam kondisi darurat dalam menangani pandemi Covid-19. Dengan keluarnya UEA ini, sangat disayangkan bila tidak dimanfaatkan untuk rakyat Indonesia sendiri, mengingat sampai sekarang belum diketahui kapan pandemi akan berakhir.
Menurut Ketua Fraksi PAN DPR ini, ada beberapa alasan mengapa penggunaan vaksin produk lokal ini mendesak. Pertama, Indonesia harus benar-benar berdaulat dalam pemenuhan kebutuhan vaksin Covid-19.
Baca juga:PPKM Level 3, Langkah Strategis Pemerintah Jelang Libur Nataru
Menurut Saleh, vaksin produksi dalam negeri harus segera digunakan. Terlebih, vaksin tersebut sudah melewati serangkaian uji klinis dan riset yang ketat.
Baca juga:Libur Nataru: Kewajiban Vaksin, Tes Swab dan Pengecekan Ketat
"Saya dengar, ada vaksin produksi dalam negeri yang telah mendapatkan EUA dari BPOM. Nah, ini kan, peluang besar untuk memenuhi kebutuhan vaksin secara nasional. Kalau sudah mendapatkan EUA, berarti vaksin tersebut telah melewati seluruh tahapan riset yang ketat," kata Saleh dalam keterangan persnya, Selasa (23/11).
Emergency Use Authorization (EUA) merupakan kebijakan BPOM untuk persetujuan penggunaan vaksin dalam kondisi darurat dalam menangani pandemi Covid-19. Dengan keluarnya UEA ini, sangat disayangkan bila tidak dimanfaatkan untuk rakyat Indonesia sendiri, mengingat sampai sekarang belum diketahui kapan pandemi akan berakhir.
Menurut Ketua Fraksi PAN DPR ini, ada beberapa alasan mengapa penggunaan vaksin produk lokal ini mendesak. Pertama, Indonesia harus benar-benar berdaulat dalam pemenuhan kebutuhan vaksin Covid-19.
Baca juga:PPKM Level 3, Langkah Strategis Pemerintah Jelang Libur Nataru