home wirausaha syariah

Produk UMK Bersertifikat Halal

BPJPH Dorong Masuk ke Pasar Swalayan

Jum'at, 26 November 2021 - 15:15 WIB
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham. Foto: istimewa
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memperluas jaringan pemasaran produk halalnya hingga ke pasar swalayan.

Hal itu disampaikan Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham saat menerima audiensi virtual Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

Baca juga: Selain Pesantren, Sekolah Islam juga Punya Potensi Ekonomi Syariah

Pihaknya menyebutkan bakal mendorong penguatan UMK agar dapat naik kelas. Sehingga dapat memperluas jaringan pemasaran, baik ekspor maupun domestik, termasuk ke berbagai pusat perbelanjaan yang ada.

"Pemerintah terus memberikan pembinaan dan juga fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Selain sebagai bentuk jaminan kepastian hukum akan ketersediaan produk halal, sertifikasi halal juga memberikan nilai tambah produk secara ekonomi," jelasnya, dalam keterangan tertulis, yang dilansir, Jumat(26/11).

Baca juga: Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal Itu Standar, Bukan Formalitas

Melalui hal itu, ia meyakini produk dengan bersertifikasi halal akan memiliki daya saing yang meningkat, khususnya bagi produk UMK.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
produk umkm bersertifikat halal bpjph pasar swalayan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya