Fiqih Thaharah
Sabun dan Shampo Bisa Bikin Mandi Junub Tidak Sah
Muhajirin
Selasa, 30 November 2021 - 21:34 WIB
Ilustrasi seorang pria sedang mandi (foto: langit7.id/istock)
Umat Islam harus memahami syarat sah mandi wajib (mandi junub) dan rukun lengkapnya sebagai salah satu bentuk thaharah. Ini berkaitan dengan syarat sah ibadah wajib dan sunnah lainnya di hadapan Allah Ta’ala.
KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) menjelaskan satu perkara yang kerap dianggap sepele oleh masyarakat muslim, yakni kesalahan saat mandi junub. Di antara hal yang tidak diketahui masyarakat adalah adanya sabun dan sampo bercampur dengan air saat mandi junub.
Campuran sabun dan sampo pada air yang dipakai untuk mandi junub berpotensi membuat junub tidak sah. Gus Baha menegaskan, tidak boleh ada sabun atau sampo terlebih dahulu saat mandi junub sampai mandi junubnya selesai.
Hal ini dikarenakan sabun dan sampo berpotensi merubah sifat air yang disebut mutaghayyir, yang dapat menyebabkan tidak sah. “Syaratnya mandi atau wudhu itu jangan ada di tubuh sesuatu yang merubah air, misal sabun, sampo atau yang lainnya,” kata Gus Baha melalui kanal youtube TrendQuran Family, dikutip Selasa (30/11/2021).
Dia menyebut hal tersebut membuat masih banyak masyarakat muslim yang salah saat mandi junub. “Makanya kayak orang mandi junub itu banyak yang salah, jadi satu ciduk air langsung pakai sampo,” tuturnya.
Keberadaan sabun dan sampo itu yang menyebabkan air berikutnya tidak dapat menghilangkan hadats besar. Ini tentu berpengaruh pada ibadah seseorang. Sebab, bersih dari hadats besar merupakan salah satu syarat utama ibadah diterima di sisi Allah Ta’ala.
“Berarti semua air ini tidak bisa menghilangkan hadats besar, karena posisi air yang ke seluruh tubuh berbau sampo. Tapi kalau kamu pakai sampo dulu, kalau rambutnya banyak, maka potensi air yang menyebar sudah mutaghayyir. Misalnya ada orang junub, terus ada sisa-sisa mani dia mandi junub disiram, kan air yang melewati mani tadi, potensinya menjadi mutaghayyir karena mani tadi,” ucapnya.
KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) menjelaskan satu perkara yang kerap dianggap sepele oleh masyarakat muslim, yakni kesalahan saat mandi junub. Di antara hal yang tidak diketahui masyarakat adalah adanya sabun dan sampo bercampur dengan air saat mandi junub.
Campuran sabun dan sampo pada air yang dipakai untuk mandi junub berpotensi membuat junub tidak sah. Gus Baha menegaskan, tidak boleh ada sabun atau sampo terlebih dahulu saat mandi junub sampai mandi junubnya selesai.
Hal ini dikarenakan sabun dan sampo berpotensi merubah sifat air yang disebut mutaghayyir, yang dapat menyebabkan tidak sah. “Syaratnya mandi atau wudhu itu jangan ada di tubuh sesuatu yang merubah air, misal sabun, sampo atau yang lainnya,” kata Gus Baha melalui kanal youtube TrendQuran Family, dikutip Selasa (30/11/2021).
Dia menyebut hal tersebut membuat masih banyak masyarakat muslim yang salah saat mandi junub. “Makanya kayak orang mandi junub itu banyak yang salah, jadi satu ciduk air langsung pakai sampo,” tuturnya.
Keberadaan sabun dan sampo itu yang menyebabkan air berikutnya tidak dapat menghilangkan hadats besar. Ini tentu berpengaruh pada ibadah seseorang. Sebab, bersih dari hadats besar merupakan salah satu syarat utama ibadah diterima di sisi Allah Ta’ala.
“Berarti semua air ini tidak bisa menghilangkan hadats besar, karena posisi air yang ke seluruh tubuh berbau sampo. Tapi kalau kamu pakai sampo dulu, kalau rambutnya banyak, maka potensi air yang menyebar sudah mutaghayyir. Misalnya ada orang junub, terus ada sisa-sisa mani dia mandi junub disiram, kan air yang melewati mani tadi, potensinya menjadi mutaghayyir karena mani tadi,” ucapnya.