home global news

Varian Omicron Sudah Masuk Kawasan Asean, Pemerintah Waspada

Jum'at, 03 Desember 2021 - 19:11 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Virus Covid-19 varian Omicron ditengarai sudah masuk ASEAN, Pemerintah Indonesia meminta masyarakat untuk lebih waspada dan menaati protokol kesehatan (prokes).

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 pemerintah telah mengetatkan aturan perjalanan dan aktivitas masyarakat. Salah satunya adalah PPKM Level 3 yang mulai berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.

"Laporan berita menyatakan negara tetangga kita di ASEAN pun sudah ada yang melaporkan mendeteksi varian ini. Lalu bagaimana caranya? Mari kita dukung pemerintah untuk mengatur perjalanan luar negeri, menerapkan karantina yang sesuai dan patuh peraturan PPKM selama livur Natal dan Tahun Baru," kata Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers virtual, Jumat (3/12/2021).

Pemerintah, jelas Reisa, sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca juga:Varian Omicron Terkonfirmasi Masuk Amerika Serikat

Pengetatan perjalanan dan aktivitas masyarakat juga diatur agar Omicron tidak masuk ke Indonesia.

Pemerintah juga mengetatkan masa karantina bagi warga negara asing dan penduduk Indonesia yang menjadi 10 hari dari sebelumnya tujuh hari. Terdapat pula pelarangan kedatangan dari beberapa negara karena kekhawatiran akan Omicron.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
omicron covid-19 gelombang ketiga covid-19 pemerintah ketatkan perjalanan waspada omicron
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya