Kuburan Tak Boleh Dibongkar Lagi Tanpa Alasan Syar'i, Berikut Kondisi yang Membolehkan
Muhajirin
Rabu, 08 Desember 2021 - 21:53 WIB
Ilustrasi kuburan (foto: langit7.id/istock)
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya, menjelaskan kuburan seorang muslim tidak boleh dibongkar lagi. Namun, ada beberapa pengecualian jika memenuhi alasan syar’i.
Membongkar kuburan di pedesaan sangat jarang ditemukan. Namun, di perkotaan, pembongkaran kuburan tampak sudah biasa. Ada beberapa alasan sebuah kuburan dibongkar, seperti penggusuran tanah, otopsi, dan lain sebagainya.
"Mayit itu tidak boleh dibongkar lagi,” kata Buya Yahya melalui kanal youtube Al-Bahjah TV, dikutip Rabu (8/12/2021). Namun, ada beberapa alasan syar’i yang memungkinkan sebuah kuburan bisa dibongkar, di antaranya:
1. Jenazah Belum Dimandikan
Jenazah yang sudah dikubur, namun belum dimandikan bisa dibongkar kembali. Akan tetapi, kondisi jenazah belum membusuk. Sebab, jenazah yang sudah membusuk rentan menularkan penyakit berbahaya kepada orang yang masih hidup.
“Tapi syaratnya, kalau memang mayat tersebut belum berubah. Kalau sudah menjadi busuk, jangan. Nanti bahan gunjingan orang,” kata Buya Yahya. Ini selaras dengan perintah menyembunyikan aib orang yang sudah meninggal.
“Janganlah kalian mencela mayit, karena mereka telah pergi untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah mereka perbuat.” (HR Bukhari).
Membongkar kuburan di pedesaan sangat jarang ditemukan. Namun, di perkotaan, pembongkaran kuburan tampak sudah biasa. Ada beberapa alasan sebuah kuburan dibongkar, seperti penggusuran tanah, otopsi, dan lain sebagainya.
"Mayit itu tidak boleh dibongkar lagi,” kata Buya Yahya melalui kanal youtube Al-Bahjah TV, dikutip Rabu (8/12/2021). Namun, ada beberapa alasan syar’i yang memungkinkan sebuah kuburan bisa dibongkar, di antaranya:
1. Jenazah Belum Dimandikan
Jenazah yang sudah dikubur, namun belum dimandikan bisa dibongkar kembali. Akan tetapi, kondisi jenazah belum membusuk. Sebab, jenazah yang sudah membusuk rentan menularkan penyakit berbahaya kepada orang yang masih hidup.
“Tapi syaratnya, kalau memang mayat tersebut belum berubah. Kalau sudah menjadi busuk, jangan. Nanti bahan gunjingan orang,” kata Buya Yahya. Ini selaras dengan perintah menyembunyikan aib orang yang sudah meninggal.
“Janganlah kalian mencela mayit, karena mereka telah pergi untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah mereka perbuat.” (HR Bukhari).