home masjid

Berikut Praktik Sujud Tilawah saat dan di Luar Shalat

Kamis, 16 Desember 2021 - 23:32 WIB
Seorang pemuda sedang sujud tilawah di Masjid. Foto: iStock.
Sujud ialah gerakkan ibadah yang dilakukan oleh umat muslim. Ada empat jenis sujud yang disyariatkan, yakni sujud saat shalat, sujud sahwi, sujud tilawah, dan sujud syukur.

Sujud tilawah ialah sujud yang dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat sajadah dalam al-Qur’an. Rasulullah SAW bersabda: “Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah SAW membaca al-Qur’an pada kami. Apabila melalui ayat sajadah beliau takbir dan sujud, lalu kami pun sujud bersama beliau”. (HR. Abu Daud, Baihaqi, dan Hakim).

Syarat sujud tilawah sedikit berbeda seperti sujud shalat, yakni dilakukan tanpa harus suci dari hadas dan najis serta dapat menghadap kemana saja. Sujud tilawah ada dua kategori, yakni sujud yang dilakukan dalam shalat dan dilakukan di luar shalat.

Baca Juga:Qalbu Selalu Merasa Dipandang Allah Jadi Sebab Wafat Husnul Khatimah

Dilakukan dalam Shalat

Ketika membaca ayat–ayat sajdah, disunahkan untuk melakukan sujud tilawah. Mengucapkan takbir, lalu melakukan sujud, dan membaca doa sujud tilawah. Kemudian, berdiri kembali dan melanjutkan bacaan ayat tersebut untuk melanjutkan shalatnya sampai selesai.

Selain itu, jika dalam shalat berjamaah, sujud tilawah dilakukan secara berjamaah dengan mengikuti imamnya. Ketika imam tidak melakukannya maka makmumnya juga perlu bersujud. Jika melakukan sujud tilawah sendiri maka shalatnya akan batal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
sujud tilawah shalat alquran
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya