LANGIT7.ID, Jakarta - Sujud ialah gerakkan ibadah yang dilakukan oleh umat muslim. Ada empat jenis sujud yang disyariatkan, yakni sujud saat shalat, sujud sahwi, sujud tilawah, dan sujud syukur.
Sujud tilawah ialah sujud yang dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat sajadah dalam al-Qur’an. Rasulullah SAW bersabda: “Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah SAW membaca al-Qur’an pada kami. Apabila melalui ayat sajadah beliau takbir dan sujud, lalu kami pun sujud bersama beliau”. (HR. Abu Daud, Baihaqi, dan Hakim).
Syarat sujud tilawah sedikit berbeda seperti sujud shalat, yakni dilakukan tanpa harus suci dari hadas dan najis serta dapat menghadap kemana saja. Sujud tilawah ada dua kategori, yakni sujud yang dilakukan dalam shalat dan dilakukan di luar shalat.
Baca Juga: Qalbu Selalu Merasa Dipandang Allah Jadi Sebab Wafat Husnul KhatimahDilakukan dalam ShalatKetika membaca ayat–ayat sajdah, disunahkan untuk melakukan sujud tilawah. Mengucapkan takbir, lalu melakukan sujud, dan membaca doa sujud tilawah. Kemudian, berdiri kembali dan melanjutkan bacaan ayat tersebut untuk melanjutkan shalatnya sampai selesai.
Selain itu, jika dalam shalat berjamaah, sujud tilawah dilakukan secara berjamaah dengan mengikuti imamnya. Ketika imam tidak melakukannya maka makmumnya juga perlu bersujud. Jika melakukan sujud tilawah sendiri maka shalatnya akan batal.
Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah, Yuk DipelajariDilakukan di Luar ShalatSujud tilawah disunahkan untuk dilakukan ketika mendengar atau membaca ayat sajdah. Kemudian, jika ingin melakukan sujud tilawah maka langsung sujud sekali dengan membaca doa sujud tilawah.
Baca Juga: Mushalla Mall AEON BSD Suguhkan Keramik Khusus yang SejukBaca Juga: Awalnya Musuhi Islam, Kini Para Politisi Eropa Ini Jadi Muslim Taat(zhd)