Wapres: Tak Ada Lagi Dispensasi Karantina Bagi Perjalanan Internasional
Garry Talentedo Kesawa
Kamis, 06 Januari 2022 - 13:35 WIB
Ilustrasi perjalanan internasional di masa pandemi Covid-19. (Foto: Langit7.id/iStock)
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah penyebaran Covid-19, khsusunya varian Omicron. Salah satu cara yang terus digencarkan ialah melakukan karantina bagi seluruh pelaku perjalanan internasional tanpa terkecuali.
Menurut Wapres, tidak boleh ada lagi dispensasi karantina bagi pelaku perjalanan internasional. Adanya indikasi-indikasi transmisi lokal membuat langkah antisipasi harus terus dilakukan, khususnya di daerah.
Baca juga:Luhut Klaim, Tak Ada Negara Setelaten Indonesia Tangani Covid-19
"Karena sudah mulai ada transmisi lokal, maka kita (khususnya) daerah-daerah sudah harus mulai mengantisipasi terjadinya penularan itu," kata Ma'ruf Amin seperti dikutip Kamis (6/1).
Wapres menyatakan bahwa pemerintah pusat saat ini mengantisipasi meluasnya penyebaran Omicron dengan menggencarkan pelaksanaan protokol kesehatan dan juga program vaksinasi. Hal itu ditandai dengan pemberian suntikan booster atau tahap ketiga di pertengahan Januari 2022.
Baca juga:Jokowi: Tak Ada Dispensasi Karantina bagi Warga dari Luar Negeri
Selain itu, Wapres mengatakan peningkatan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga menjadi bagian dari upaya mencegah lonjakan kasus Omicron. Hal tersebut agar seluruh masyarakat tetap aman, khususnya anak-anak yang sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung.
Menurut Wapres, tidak boleh ada lagi dispensasi karantina bagi pelaku perjalanan internasional. Adanya indikasi-indikasi transmisi lokal membuat langkah antisipasi harus terus dilakukan, khususnya di daerah.
Baca juga:Luhut Klaim, Tak Ada Negara Setelaten Indonesia Tangani Covid-19
"Karena sudah mulai ada transmisi lokal, maka kita (khususnya) daerah-daerah sudah harus mulai mengantisipasi terjadinya penularan itu," kata Ma'ruf Amin seperti dikutip Kamis (6/1).
Wapres menyatakan bahwa pemerintah pusat saat ini mengantisipasi meluasnya penyebaran Omicron dengan menggencarkan pelaksanaan protokol kesehatan dan juga program vaksinasi. Hal itu ditandai dengan pemberian suntikan booster atau tahap ketiga di pertengahan Januari 2022.
Baca juga:Jokowi: Tak Ada Dispensasi Karantina bagi Warga dari Luar Negeri
Selain itu, Wapres mengatakan peningkatan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga menjadi bagian dari upaya mencegah lonjakan kasus Omicron. Hal tersebut agar seluruh masyarakat tetap aman, khususnya anak-anak yang sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung.