Bahas RUU IKN, Kementerian PPN Tampung Aspirasi Masyarakat
Mahmuda attar hussein
Selasa, 11 Januari 2022 - 16:45 WIB
Bappenas menampung aspirasi dari masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Foto: Bappenas
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menampung aspirasi dari masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Hal itu dilakukan melalui kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang digelar DPR RI bersama Universitas Mulawarman, Samarinda, Selasa (11/1).
Baca juga: Indonesia Terpilih sebagai Chairman UNESCO Global Youth Forum
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan (PEPP) Kementerian PPN/Bappenas, Taufik Hanafi mengatakan, masukan yang konstruktif dari masyarakat melalui konsultasi publik berperan penting dalam proses penyusunan RUU IKN yang saat ini tengah dibahas DPR RI bersama pemerintah.
“Alhamdulillah yang hadir tidak hanya sivitas akademika Universitas Mulawarman, tetapi juga dari perguruan tinggi se-Kalimantan Timur. Peserta memberikan masukan dari berbagai aspek, baik itu ketahanan pangan, keterlibatan masyarakat lokal, dan keterkaitan dengan wilayah sekitarnya,” ujar Hanafi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/1).
Baca juga: Agama dan Sipil Perlu Ambil Peran dalam Isu Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim
Dalam konsultasi publik tersebut turut dibahas sejumlah kajian, seperti studi banding negara lain terkait identifikasi tantangan dan rekomendasi solusi untuk setiap isu pengembangan IKN.
Hal itu dilakukan melalui kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang digelar DPR RI bersama Universitas Mulawarman, Samarinda, Selasa (11/1).
Baca juga: Indonesia Terpilih sebagai Chairman UNESCO Global Youth Forum
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan (PEPP) Kementerian PPN/Bappenas, Taufik Hanafi mengatakan, masukan yang konstruktif dari masyarakat melalui konsultasi publik berperan penting dalam proses penyusunan RUU IKN yang saat ini tengah dibahas DPR RI bersama pemerintah.
“Alhamdulillah yang hadir tidak hanya sivitas akademika Universitas Mulawarman, tetapi juga dari perguruan tinggi se-Kalimantan Timur. Peserta memberikan masukan dari berbagai aspek, baik itu ketahanan pangan, keterlibatan masyarakat lokal, dan keterkaitan dengan wilayah sekitarnya,” ujar Hanafi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/1).
Baca juga: Agama dan Sipil Perlu Ambil Peran dalam Isu Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim
Dalam konsultasi publik tersebut turut dibahas sejumlah kajian, seperti studi banding negara lain terkait identifikasi tantangan dan rekomendasi solusi untuk setiap isu pengembangan IKN.