LANGIT7.ID, Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meresmikan Teras Malioboro I, Rabu (26/1/2022). Peresmian ditandai dengan tumpengan di dalam gedung.
Teras Malioboro I akan digunakan sebagai relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro.
Untuk relokasi PKL ada dua lokasi yakni Teras Malioboro I yang menempati bekas gedung Bioskop Indra di depan pasar Beringharjo, Yogyakarta dan Teras Malioboro 2 di bekas gedung Dinas Pariwisata DIY. Relokasi direncanakan tanggal 8 Februari 2022. Tercatat ada 1.838 PKL Malioboro telah terdaftar untuk direlokasi.
Baca juga:
BWI Gelar Pelatihan Kompetensi, Sertifikasi dan E-Reporting WakafSebelum acara dimulai, rombongan pejabat yang datang dulu adalah Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi pukul 14.50 WIB. Selanjutnya, rombongan Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko didampingi Ketua Pansus relokasi PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki
Rombongan Sri Sultan HB X tiba di lokasi pukul 15.20 WIB. Begitu turun dari kendaraan dinas, Sultan langsung memasuki Teras Malioboro. Pada kesempatan itu, media dilarang mengikuti masuk ke dalam gedung.
Terpantau dari luar gedung, rombongan Sultan dan pejabat yang lain menyusuri gedung mulai dari lantai 1 hingga lantai 3. Setelah menyusuri gedung, rombongan kembali ke lantai 1 untuk syukuran dan selamatan dengan menyediakan makanan tumpeng dan beberapa ekor ayam panggang serta beberapa sisir buah pisang.
Setelah acara tumpengan wilujengan di dalam gedung selesai. Sultan keluar gedung dan menekan tombol sirine sebagai tanda peresmian Teras Malioboro yang akan difungsikan.
Baca juga:
Dinkes Gunung Kidul: Satu Terkonfirmasi Covid-19 Merupakan TKI"Teras Malioboro ini akan difungsikan sebagai gedung tempat PKL menggelar dagangannya dan meningkatkan kesejahteraan para pedagang," kata Sultan HB X didampingi Wakil Walikota Yogyakarta dan disaksikan Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko dan Ketua Pansus PKL Malioboro, Antonius Fokki, Rabu (26/1/2022).
Sultan mengatakan dari peninjauan melihat Teras Malioboro I, akan menjadi tempat yang bagus dan menarik jika ditempati oleh para PKL. Pemda DIY sendiri melalui Pemkot Yogyakarta akan melakukan pendampingan pengembangan usaha, peningkatan penjualan dan pelatihan kewirausahaan bagi PKL
“Diharapkan PKL bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk tumbuh dan berkembang bersama mengikuti program yang dijalankan pemerintah,” harap Ngarso Dalem.
Baca juga:
Jadi Nama Ibu Kota Baru, Nusantara dari Masa ke MasaSelain itu, sebagai bentuk dukungan terhadap PKL yang direlokasi Pemda DIY membebaskan retribusi selama 1 tahun.
"Kami membebaskan retribusi PKL selama 1 tahun. PKL bisa menempati lokasi ini tanpa retribusi sedikitpun," paparnya.
(sof)