LANGIT7.ID, Yogyakarta - Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar pelatihan kompetensi, sertifikasi dan e-reporting wakaf bagi profesi Nazhir (penerima wakaf harta benda dari wakif) selama 3 hari, Rabu-Jumat (26-18/1/2022) di Yogyakarta.
Tercatat ada 25 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, mereka terdiri dari perwakilan BWI daerah di Indonesia, lembaga keuangan syariah penerima wakaf dan perwakilan dari kementerian agama (kemenag).
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi BWI (LSPBWI) Prof. Nurul Huda mengatakan pelatihan ini untuk memberikan bekal guna meningkatkan keterampilan (skill) kemampuan Nazhir dalam bidang perencanaan harta wakaf dengan baik dan tansparan.
Baca juga:
Pakar IPB: Nazir Perlu Pemahaman Manajemen Risiko Pengelolaan Wakaf“Diharapkan setelah mengikuti pelaitian ini para Nazhir bisa membuat laporan perencanaan penerimaan harta wakaf yang baik dan transparan,” katanya.
Selain itu, para Nazhir juga diharapkan dapat mengelolan wakaf secara transparan dengan output berupa laporan, baik keuangan dan kinerja yang dapat diakses oleh wakif (orang yang memberika wakaf), sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Nazhir meningkat dan berimbas pada kenaikan wakaf di kalangan masyarakat.
“Karena itu dalam kegiatan ini, kami berikan beberapa langkah untuk meningkatkan kemampuan nazhir dalam menghimpun dana wakaf. Sekaligus merubah mindset dari klasikal bergesar lebi modern dalam pengelolaan wakaf,” jelasnya.
Baca juga:
Upaya Bangkitkan Produk Halal UMKM Lewat Himpunan Dana WakafKetua Pusat Kajian Transformasi Digital BWI, Irfan Syauqi menjelaskan program BWI di tahun 2022 di antaranya penguatan transformasi digital. Karena digitalisasi menjadi hal yang penting untuk mempermudah proses pengelolaan wakaf sekaligus sarana untuk meningkatkan akuntabilitas dan transformasi dari wakaf.
“Selain akan memperkuat kepercayaan publik juga diharapkan pencatatan akan lebih baik, proses dokumentasi akan lebih valid dan mempermudah pertanggungjawabkan keungan,” terangnya.
Menurutnya di antara tugas Nashir adalah memberikan laporan penerimaan dan pengelolaan harga benda wakaf serta laporan penyaluran manfaat wakaf kepada BWI. Guna memudahkan Nazhir dalam menyampaikan laporan, BWI membuat aplikasi e reporting berbasis web yang bisa diakses kapan pun dan di mana pun oleh para Nazhir.
“Pelatihan e-reporting untuk Nazhir ini agar laporan pengelolaan harta benda wakaf bisa diketahui jumlah dan nilainya serta mudah diakses masyarakat,” paparnya.
Baca juga:
BAZNAS Tandatangani MoU dengan UMJ Perkuat Keilmuan ZakatDivisi Humas Sosilaisasi dan Publikasi BWI, Dede Hadi Sumarno menambahkan selain meningkatkan kemampunan nazhir dalam pengelolaan wakaf, pelatihan sertifikasi dan e-reporting ini juga sebagai pembinaan Nazhir yang terdaftar di BWI. harapannya penglolaan wakaf semakin profesional dan hasilnya meningkat.
(sof)