LANGIT7.ID-Lampung; Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin, M.Ag., Ph.D., menegaskan komitmen penuh kampusnya dalam menyukseskan Gerakan Wakaf Dana Abadi Pendidikan Islam. Program nasional yang diinisiasi Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, MA, pada 16 Agustus 2025 ini dinilai sebagai langkah terobosan untuk memperkuat pembangunan pendidikan Islam sekaligus memperluas peran ekonomi berbasis filantropi.
Menurut Rektor, dukungan UIN Raden Intan Lampung bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari tanggung jawab perguruan tinggi dalam menghadirkan solusi bagi kemajuan bangsa. Ia menekankan bahwa wakaf tidak boleh dipahami sebatas ibadah personal, tetapi harus dimaknai secara sosial sebagai instrumen strategis membangun kualitas pendidikan dan peradaban.
“Kami melihat Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai momentum strategis untuk melahirkan generasi unggul yang berakhlak mulia dan memiliki daya saing global. UIN Raden Intan Lampung akan terus mendorong sivitas akademika untuk ikut terlibat aktif dalam budaya filantropi ini,” ujar dia dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Peran Kampus dalam Ekosistem WakafSebagai peraih penghargaan Santri of The Year 2024 untuk kategori Santri Inspiratif Bidang Pendidikan, Prof. Wan Jamaluddin menyoroti lemahnya tata kelola wakaf di Indonesia. Ia menilai potensi besar yang ada belum termanfaatkan secara optimal, sehingga kontribusinya bagi dunia pendidikan masih terbatas.
Dengan hadirnya gerakan nasional ini, ia berharap pengelolaan wakaf, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat luas, bisa lebih transparan, produktif, dan memberikan manfaat nyata. Rektor juga menekankan bahwa UIN Raden Intan Lampung akan mengembangkan berbagai program inovatif agar wakaf dapat menjadi sumber alternatif pendanaan riset, pemberian beasiswa, serta pembangunan sarana pendidikan.
“Wakaf telah lama menjadi tradisi luhur dalam kehidupan umat Islam di Indonesia. Selama berabad-abad, umat menyalurkan wakaf dalam bentuk tanah untuk masjid, pesantren, sekolah, makam, atau fasilitas sosial lain. Praktik ini mencerminkan spirit filantropi yang kuat, yakni semangat memberi demi kemaslahatan bersama. Namun, di era modern dengan tantangan pembangunan yang semakin kompleks, paradigma wakaf perlu ditransformasikan. Spirit filantropi tidak cukup bila berhenti pada pola konsumtif, ia harus berkembang menjadi strategi pembangunan nasional yang produktif, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan agenda kesejahteraan bangsa sehingga memerlukan penguatan ekosistem wakaf produktif,” ucapnya.
Lampung sebagai Basis GerakanSebagai alumni Rusia, Prof. Wan Jamaluddin melihat Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sangat relevan untuk mendukung misi universitas. Ia menyebut Provinsi Lampung memiliki potensi besar dalam bidang wakaf, baik berupa tanah maupun wakaf uang, yang bisa dikembangkan menjadi basis ekonomi pendidikan berkelanjutan.
Rektor pun mengajak civitas akademika, alumni, serta mitra kampus untuk bersama-sama berkontribusi dalam gerakan nasional ini. “Ini adalah ikhtiar kolektif yang tidak hanya mendukung pembangunan pendidikan, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata kita bagi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Komitmen Nasional PemerintahSeperti diketahui, Kementerian Agama RI resmi meluncurkan Gerakan Wakaf Dana Abadi Pendidikan Islam pada 16 Agustus 2025. Program ini dirancang untuk memastikan pendidikan Islam dapat berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.
Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, MA, menekankan bahwa pendidikan membutuhkan dukungan tidak hanya dari anggaran negara, tetapi juga dari partisipasi masyarakat. “Kita ingin memastikan bahwa pendidikan Islam tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga semakin maju dan berdaya saing,” kata Nasaruddin Umar di Jakarta.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Suyitno, menyebutkan bahwa langkah ini selaras dengan instruksi presiden mengenai penggalangan dana umat. “Potensi zakat nasional mencapai Rp108 triliun, namun realisasinya masih rendah. Padahal, kebutuhan dana filantropi di lingkungan pendidikan Islam sangat besar,” ujarnya.
Gerakan ini menyasar berbagai kalangan, mulai dari siswa, guru madrasah, mahasiswa PTKIN, hingga seluruh stakeholders pendidikan Islam di Indonesia. Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Kamaruddin Amin, menambahkan bahwa PTKIN perlu meniru model dana abadi universitas besar dunia. “Model dana abadi ala universitas ternama seperti Harvard dan Yale patut dicontoh,” jelasnya.
(lam)