LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Komisi Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (KAUB-MUI), Abdul Moqshit Ghazali meminta para tokoh lintas agama termasuk fungsionaris organisasi keagamaan mengisi konten ceramah dengan ujaran perdamaian, bukan ujaran kebencian. Hal ini disampaikan menyikapi sejumlah kasus penistaan agama yang muncul sepanjang 2021 lalu.
“Semua pihak harus menahan diri agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti penodaan agama,” kata Abdul Moqshit Ghazali dalam keterangannya melalui laman resmi MUI, dikutip Selasa (1/2/2022).
Dia juga mengungkapkan salah satu upaya untuk meminimalkan laju penodaan agama dan ujaran kebencian di Indonesia dengan penegakkan hukum. Tidak hanya itu, menurut dia, upaya untuk mengantisipasi adanya penodaan agama memerlukan upaya pendekatan-pendekatan kultural dan pendidikan.
Baca Juga: Penjelasan Ulama, Jenazah Transgender Diurus Berdasar Kelamin Asal“Karena banyak kasus ‘penodaan agama’ berangkat dari ketidak-tahuan dan keawaman para pihak,” ujarnya.
Sementara itu, saat memberikan sambutan pada Multaqa Duat Nasional III MUI, Ahad (23/1/2022). Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsyudi Suhud mengingatkan agar dakwah menjadi sarana untuk menyebarkan hal-hal baik yang membangun umat. Menurut dia, dakwah bukan menjadi jalan untuk merobohkan, apalagi meruntuhkan.
Baca Juga: Ini 2 Keuntungan Pengembangan Produk Halal“Dakwah adalah membangun, bukan merobohkan apalagi meruntuhkan. Dakwah membangun keilmuan, membangun peradaban, bahkan kehidupan,” ujarnya.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Umumkan Pemilik Baru Persikota Tangerang(zhd)