Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 Mei 2024
home masjid detail berita
Fiqih Janaiz

Penjelasan Ulama, Jenazah Transgender Diurus Berdasar Kelamin Asal

Suandri Ansah Senin, 31 Januari 2022 - 14:04 WIB
Penjelasan Ulama, Jenazah Transgender Diurus Berdasar Kelamin Asal
Ilustrasi. Foto: Langit7/iStock.
skyscraper (Desktop - langit7.id)
LANGIT7.ID, Jakarta - Selebriti Dorce Gamalama ingin dimakamkan sebagai perempuan. Artis waria yang memiliki nama asli Dedi Yuliardi Ashadi, meminta bila meninggal nanti dikafankan dan dikuburkan layaknya seorang wanita sebagaimana identitas gender yang selama ini dijalaninya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menjelaskan, Islam telah mengatur tata cara hingga adab penyelenggaraan jenazah. Adapun pengurusan jenazah transgender diselenggarakan sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya.

"Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," katanya saat dihubungi Langit7, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: Kapan Saat Tepat Bacakan Talkin? Ini Penjelasan Ulama

Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menambahkan, dalam Islam, laki-laki yang melakukan konversi alat kelamin menjadi perempuan disebut mukhannats. Sedangkan perempuan yang mengubah ke laki-laki disebut mutarajjil.

Dilansir Hidayatullah.com, menurut Islam transgender adalah praktik dan perilaku menyimpang. Kategori ini bisa dibongkar dengan mengusung makna perempuan sekaligus laki-laki dan sebaliknya.

Semua perbuatan yang melibatkan proses mengubah jenis kelamin asli menjadi lawan jenis jelas bertentangan dengan hukum Islam. Dalam hukum Islam, istilah ini paling dekat disebut sebagai al-mukhannath (laki-laki yang menyerupai feminitas) atau al-mutarajjil (perempuan yang menyerupai maskulinitas). Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad ﷺ:

Baca Juga: Menelusuri Silsilah KH Ahmad Dahlan, Pendiri Muhammadiyah Keturunan Walisongo

لَعَنَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ

“Artinya: Nabi ﷺ melaknat laki-laki yang bersifat kewanitaan dan perempuan yang bersifat kelaki-lakian.” (Diriwayatkan al-Bukhari Nomor 5886).

Golongan transgender atau waria dilaknat oleh Nabi ﷺ . Baik laki-laki yang menyerupai perempuan atau sebaliknya. Para ahli bahasa mengatakan arti al-mukhannath adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pernah Atheis, ini Alasan Sujiwo Tejo Kembali ke Islam

“Ahli bahasa mengatakan al-mukhannath adalah kelompok yang menyerupai seorang wanita dalam tindakan, kata-kata dan gerak tubuh. Kadang-kadang terjadi secara alami (tidak diciptakan) tetapi kadang-kadang terjadi dengan sengaja (diciptakan).” (Lihat: Syarh al-Nawawi ‘ala Muslim, 14/163).

Dengan demikian, berdasarkan pengertian transgender dan al-mukhannath yang telah disebutkan dengan jelas bahwa seorang individu tetap dengan jenis kelamin aslinya, hanya penampilannya yang menunjukkan lawan jenis. Oleh karena itu cara memandikan jenazah transgender, sesuai dengan kelamin awal.

Baca Juga: Pertaubatan Gembong Narkoba, Akhir Hayat Freddy Budiman

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 Mei 2024
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan