LANGIT7.ID, Jakarta - Selebriti Dorce Gamalama ingin dimakamkan sebagai perempuan. Artis waria yang memiliki nama asli Dedi Yuliardi Ashadi, meminta bila meninggal nanti dikafankan dan dikuburkan layaknya seorang wanita sebagaimana identitas gender yang selama ini dijalaninya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menjelaskan, Islam telah mengatur tata cara hingga adab penyelenggaraan jenazah. Adapun pengurusan jenazah transgender diselenggarakan sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya.
"Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," katanya saat dihubungi
Langit7, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Kapan Saat Tepat Bacakan Talkin? Ini Penjelasan UlamaPengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menambahkan, dalam Islam, laki-laki yang melakukan konversi alat kelamin menjadi perempuan disebut
mukhannats. Sedangkan perempuan yang mengubah ke laki-laki disebut
mutarajjil.
Dilansir Hidayatullah.com, menurut Islam transgender adalah praktik dan perilaku menyimpang. Kategori ini bisa dibongkar dengan mengusung makna perempuan sekaligus laki-laki dan sebaliknya.
Semua perbuatan yang melibatkan proses mengubah jenis kelamin asli menjadi lawan jenis jelas bertentangan dengan hukum Islam. Dalam hukum Islam, istilah ini paling dekat disebut sebagai
al-mukhannath (laki-laki yang menyerupai feminitas) atau
al-mutarajjil (perempuan yang menyerupai maskulinitas). Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad ﷺ:
Baca Juga: Menelusuri Silsilah KH Ahmad Dahlan, Pendiri Muhammadiyah Keturunan Walisongoلَعَنَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ
“Artinya: Nabi ﷺ melaknat laki-laki yang bersifat kewanitaan dan perempuan yang bersifat kelaki-lakian.” (Diriwayatkan al-Bukhari Nomor 5886).
Golongan transgender atau waria dilaknat oleh Nabi ﷺ . Baik laki-laki yang menyerupai perempuan atau sebaliknya. Para ahli bahasa mengatakan arti
al-mukhannath adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Pernah Atheis, ini Alasan Sujiwo Tejo Kembali ke Islam“Ahli bahasa mengatakan
al-mukhannath adalah kelompok yang menyerupai seorang wanita dalam tindakan, kata-kata dan gerak tubuh. Kadang-kadang terjadi secara alami (tidak diciptakan) tetapi kadang-kadang terjadi dengan sengaja (diciptakan).” (Lihat: Syarh al-Nawawi ‘ala Muslim, 14/163).
Dengan demikian, berdasarkan pengertian transgender dan
al-mukhannath yang telah disebutkan dengan jelas bahwa seorang individu tetap dengan jenis kelamin aslinya, hanya penampilannya yang menunjukkan lawan jenis. Oleh karena itu cara memandikan jenazah transgender, sesuai dengan kelamin awal.
Baca Juga: Pertaubatan Gembong Narkoba, Akhir Hayat Freddy Budiman(zhd)