LANGIT7.ID-, Jakarta- -
Fatwa sudah menjadi salah satu instrumen dasar hukum syariah dalam Islam. Itu agar umat muslim menjalankan Islam secara kaffah (total). Bukan menjalankan sebagian ajaran Islam dan meninggalkan sebagian yang lain.
Pimpinan AQL Islamic Center, KH Bachtiar Nasir (UBN), menjelaskan, dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam harus menyesuaikan ibadah, akhlak, dan perilaku dengen kehendak Allah dan Rasul-Nya.
"Setiap mau melakukan sesuatu, hendaknya kita mengetahui terlebih dahulu apa hukum dan kehendak Allah mengenai sesuatu tersebut, apakah ia wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram," kata UBN saat menyampaikan tausiah di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (7/7/2023).
Baca juga:
Allah Larang Hamba-Nya Berlebihan dalam IbadahDi sinilah fungsi ulama sebagai pewaris nabi, yaitu berijtihad mengungkapkan hukum Allah dalam segala aspek kehidupan seorang muslim. Ulama juga menjelaskan hukum Allah kepada umat Islam melalui fatwa.
"Jangan sampai kita menjadi keompok yang mengabaikan hukum Allah SWT dan tidak mengacuhkan sama sekali fatwa-fatwa ulama atau hanya menjalankan apabila fatwa itu sesuai dengan kehendak dan mendukung kepentingan kita," tutur UBN.
Jika fatwa ulama berupa ketetapan Allah dan Rasul-Nya, maka umat Islam wajib melaksanakannya dan tidak boleh mengabaikannya. Jika fatwa itu tentang permasalahan yang terdapat perbedaan pendapat para ulama, maka masyarakat awam Islam dapat dibagikan kepada dua kelompok.
Pertama, masyarakat yang punya bekal ilmu syar'i bisa membandingkan pendapat para ulama dengan dalil serta mencari pendapat yang kuat, maka dia harus melakukan hal itu dan beramal menurut pendapat yang lebih kuat berdasarkan dalil yang kuat.
Kedua, jika tidak punya bekal ilmu syar'i dalam memilih pendapat yang kuat berdasarkan dalil, maka dia harus berijtihad mengikuti dan mengamalkan pendapat uama yang menurutnya paling berimu dan paling dapat dipercaya. Bukan mengikuti pendapat siapa saja berdasarkan nafsu dan keinginan pribadi.

"Dalam memilih berbagai pendapat para ulama itu atau memilih ulama yang berilmu dan dapat dipercaya itu, umat Islam harus selalu menanyakan kepada hatinya, bukan mengikuti hawa nafsu atau keinginan pribadinya," ujar UBN.
(ori)