LANGIT7.ID - , Jakarta -
Merawat jenazah merupakan
fardhu kifayah atau kewajiban kolektif bagi umat Islam. Sangat dianjurkan seorang muslim terlibat pengurusan jenazah saudaranya karena memiliki keutamaan yang besar.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah bersabda:
Barang siapa yang menyaksikan
jenazah hingga ikut menyalatkannya maka baginya pahala satu qirath, dan barang siapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menguburkannya maka baginya pahala dua qirath.
Baca juga: Magister UIN Sunan Ampel Ini Abdikan Diri sebagai Pemulia JenazahDitanyakan kepada beliau: Apa yang dimaksud dengan dua qirath? Beliau menjawab: Seperti dua gunung yang besar. (HR. Bukhari).
Qirath, yaitu pahala seperti gunung yang besar adalah ganjaran bagi orang yang menyertai
jenazah hingga disalatkan. Jika ia terus menyertainya hingga jenazah dikuburkan, maka baginya dua Qirath.
Jenazah ternyata juga mengetahui orang-orang yang melaksanakan pemakamannya atau tajhizul mayit. Jenazah mengetahui siapa saja yang memandikannya, mengkafani, mengiringi, mereka yang memanggul kerandanya, hingga menguburkannya.
Imam Jalaluddin As Suyuthi dalam bukunya Syarh as Sudur bi Syarh Hal al Mawta wal Qubur menguraikan sejumlah hadits mengenai jenazah mengenal orang-orang di sekelilingnya.
Dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: Sungguh mayit tahu orang yang memikulnya, yang memandikan dan memasukkannya ke dalam kuburnya. (HR Ahmad, Thabrani dan Ibnu Abi Dunya).
Baca juga: Hukum Membuka Tali Kafan Jenazah saat Proses PemakamanDari Abu Sa’id Al Khudri bahwa ketika jenazah diletakkan dan dibawa di atas bahu orang-orang yang membawanya, jika jenazah itu termasuk orang saleh, dia akan mengatakan “Segerakanlah aku”. Sementara jika dia tidak termasuk orang yang saleh, dia mengatakan, “Celaka, ke mana kalian akan membawaku?”
Suaranya itu didengar oleh segala sesuatu selain manusia. Sebab, jika manusia itu mendengarnya, niscaya mereka akan pingsan.” (HR As Syaikhan).
Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: Bila jenazah sudah diletakkan lalu digotong oleh para lelaki, jika dia jenazah yang baik maka dia berkata: Segeralah hantar aku. Bila jenazah tidak baik dia berkata kepada ke keluarganya: Celaka, mereka bawa kemana jenazahku. (HR Bukhari).
Dari Anas radhiyallahu anhu, diriwayatkan bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam berdiri di hadapan orang-orang yang terbunuh dalam Perang Badr seraya berkata,
“Wahai fulan bin fulan, apakah kalian mendapati bukti tentang apa yang dijanjikan Tuhan kalian? Sementara aku sendiri sudah mendapatkan bukti apa yang telah dijanjikan Tuhanku kepadaku.”
Baca juga: Waktu Dilaksanakan Shalat Gaib, Begini Anjuran Nabi SAW‘Umar bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana mungkin engkau berbicara dengan jasad-jasad yang tidak bernyawa lagi?”
Beliau menjawab, “Kalian tidak mendengar apa yang aku katakan, tetapi mereka mendengarnya. Hanya saja mereka itu tidak dapat memberikan jawaban kepadaku.” (HR As Syaikhan).
(est)