LANGIT7.ID, Jakarta - Dosen Program Studi Ilmu Komputer (FMIPA) Universitas Pakuan, (Unpak), Bogor, mengimplementasikan aplikasi web untuk pembelajaran nahwu di pondok pesantren.
Hal itu menjadi bagian dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dosen Unpak Bogor di Pesantren Nurul Imdad Jalan babakan Fakultas, Tegalega, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Ketua tim PKM, Teguh Puja Negara, mengatakan, tim yang terdiri tiga orang itu sudah melakukan pengabdian sejak Februari 2021. Kegiatan tersebut diawali dengan beberapa kali pertemuan dalam bentuk kunjungan ke lokasi PKM sebagai tahap penerapan aplikasi web.
Setelah itu, tim PKM merancang strukturisasi materi, aplikasi sistem berbasis web, dan membantu dalam pengujian aplikasi sistem. Mereka juga membantu dalam penggunaan aplikasi sistem.
Teguh mengatakan, PKM dilatarbelakangi situasi pandemi Covid-19 yang menyebabkan pembelajaran di pondok pesantren terhenti. Pembelajaran nahwu, sebagai salah satu kunci dalam memahami bidang keilmuan Islam, menjadi terkendala.
Para santri yang biasa belajar Nahwu langsung di hadapan Ustadz Ja'far Shodiq di Ponpes Nurul Imdad harus dipulangkan karena PPKM berlevel. Keadaan itu membuat tim dosen Unpak Bogor memunculkan ide kreati merancang pembelajaran nahwu berbasis web.
Dengan sistem itu, para santri dapat mempelajari nahwu meski berada di luar pondok pesantren. Selain itu, para ustadz juga dapat mengukur tingkat kepahaman santri karena sistem telah dilengkapi dengan soal latihan.
"Tim PKM berharap dengan dibuatkan pembelajaran nahwu berbasis web dapat lebih meningkatkan motivasi belajar santri di tengah pandemi Covid-19," kata Teguh melalui keterangan tertulis, Selasa (15/2/2022).
Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren Nurul Imdad, Ustadz Ahmad Mutsalats mubarok, mengakui adanya penurunan motivasi belajar santri ada pemberlakuan belajar dari rumah. Santri terbiasa sibuk dengan gadget masing-masing.
"Dengan adanya sistem pembelajaran nahwu berbasis web, maka santri tetap bisa belajar seperti sejarah ilmu nahwu, materi ilmu nahwu, penerapan nahwu dalam kalimat, dan soal latihan," katanya.
Sistem tersebut dapat melengkapi referensi dasar ilmu nahwu yang masih berbasis kitab kuning, belum terstruktur dan membutuhkan waktu yang relatif cukup lama untuk memahaminya.
(jqf)