LANGIT7.ID, Jakarta - Ustadz Adi Hidayat menyebut Islam tak menolak perkembangan zaman yang melahirkan inovasi baru. Hal ini ditegaskan saat membahas soal
mata uang kripto.
Namun dia menegaskan, ada syariat agama yang menjadi pedoman umat Islam dalam menjaga hartanya dengan baik. Perkembangan zaman pun harus melahirkan kemaslahatan.
"Kemajuan di setiap era dan masa tentu disambut positif dalam Islam, baik aspek kemajuan pengetahuan di bidang digital, bidang arsitektur seni dan lainnya," ujar dia dikanal YouTube-nya, Adi Hidayat Official dikutip, Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Alasan Cendekiawan Muslim Dunia Larang Uang KriptoUntuk menjaga keseimbangan dalam tatanan sosial kehidupan, terdapat salah satu kewajiban dalam Islam, yakni zakat. Hal itu dilakukan untuk menjadikan kekayaan tidak dimonopoli oleh satu golongan.
"Jadi mensubsidi golongan lain yang disebut dengan kaum dhuafa agar dapat menstimulus dalam keseimbangan derajat sosial," ujar Adi.
Dijelaskannya, mata uang kripto berkaitan dengan konteks menjaga harta dalam Islam. Menurutnya, Islam memberikan perlindungan terhadap transaksi dan interaksi harta dalam muamalah.
Transaksi yang berkenaan dengan pertukaran, harus dipastikan jelasnya sebuah barang yang akan ditukar. Artinya, barang tersebut perlu memiliki wujud jelas secara fisik.
"Syarat pertama dalam fikih Islam itu barangnya mesti nyata dan terlihat. Sehingga kepemilikan terhadap barang yang dimaksud bisa dipastikan sempurna seutuhnya, dapat dipertanggungjawabkan, dan bisa dihadirkan," katanya.
Barang yang hanya sebatas fatamorgana atau tampak kelihatan wujud tapi tidak bisa dirasakan, akan menimbulkan ketidakpastian dalam sebuah transkaksi.
Hal itu, kata dia, sama seperti sebuah perjudian. Di mana tidak ada kepastian di dalamnya dan bersifat untung-untungan.
"Adapun sesuatu yang tak nampak jelas, yang terkesan manipulatif, dan sifatnya gharar adalah sesuatu yang sangat dicegah oleh agama, karena bisa menghadirkan mudharat dan ketidakseimbangan dalam transaksi kehidupan dan berpotensi merugikan," katanya.
Dia menambahkan, Islam bukan menolak atau menghambat sebuah kemajuan. Ketika Islam memberikan sebuah pandangan hukum terhadap kemajuan, itu pertanda agama memberikan perlindungan untuk kemaslahatan.
"Karena fungsi agama itu hadir untuk membimbing umat manusia pada umumnya, sehingga tetap berada dalam kemaslahatan dalam berkehidupan. Keadilan sosial bagi seluruh umat manusia, jadi jangan sampai ini diuntungkan hanya untuk sebagian kelompok, sementara yang lain berpotensi rugi," tambahnya.
(bal)