LANGIT7.ID, Jakarta - Calon investor perlu tahu ada 3 prinsip sebuah
investasi itu halal dan aman. Bila ada profit yang ditawarkan tak masuk akal, bisa jadi dianggap judi.
Pengamat Ekonomi Syariah IPB University, Irfan Syauqi Beik menjelaskan, seorang muslim harus berpedoman pada sesuatu yang halal dalam mengambil peluang investasi.
"Karena itu prinsip pertama, investasi harus bebas dari unsur yang diharamkan, seperti harus bebas dari riba (bunga), maysir (judi/spekulasi berlebihan) dan gharar (ketidakpastian)," kata Irfan kepada Langit7.id, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Ada Sisi Positif dalam Isu Mata Uang Kripto"Kedua, investasi harus logis dan masuk nalar kita. Jangan sampai kita terpukau dengan tawaran keuntungan yang akan diperoleh," ujarnya.
Menurut dia, proyeksi akan profit yang ditawarkan afiliator atau influencer harus dikaji kembali. Bila sudah tak masuk akal, calon investor jangan mudah tergiur untuk melangkah.
"Karena seringkali masyarakat yang tergiur akan proyeksi profit itu menjadikannya tidak objektif dalam menilai logika profit," ungkapnya.
Ketiga, sambung dia, calon investor perlu memperhatikan rekam jejak partner investasi, termasuk dari sisi legalitas, integritas dan pengalaman bisnisnya di bidang tersebut.
Baca Juga: Investasi Ilegal Banyak Makan Korban karena Literasi Keuangan Rendah"Ini sangat penting dilakukan, sehingga kita tidak mudah teperdaya oleh pihak yang mengaku berpengalaman, padahal tidak memiliki rekam jejak yang baik. Jika perlu, bandingkan dengan pihak atau perusahaan lain di industri yang sama," ujarnya.
Ketua Pusat Kajian Transformasi Digital BWI ini juga menambahkan, masyarakat tentunya mendapatkan kemudahan dalam menelusuri rekam jejak partner investasi.
Hal itu dikarenakan akses informasi yang kini dapat diakses dengan tidak terbatas, melalui perkembangan teknologi digital.
"Tidak hanya soal informasi rekam jejak, tapi juga legalitas, pengalaman dan integritas pihak yg kita akan jadikan partner investasi," ucapnya.
(bal)