Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

3 Cara Memulai Investasi di Reksa Dana Syariah, Yuk Dicoba

mahmuda attar hussein Rabu, 23 Februari 2022 - 12:30 WIB
3 Cara Memulai Investasi di Reksa Dana Syariah, Yuk Dicoba
Ilustrasi investasi di reksa dana syariah. (Foto: iStock).
LANGIT7.ID, Jakarta - Cara memulai investasi di reksa dana syariah perlu diketahui anak-anak muda yang ingin memulai perencanaan keuangan. Jangan sampai salah menentukan pilihan.

Bagi kalian yang ingin terjun ke dunia investasi, reksa dana syariah bisa menjadi pilihan. Berikut cara aman memulai investasi reksa dana syariah online dilansir dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI).

1. Terdaftar OJK

Dalam hal ini, Sahabat Langit7 bisa melakukan pengecekan melalui situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu dilakukan untuk memastikan investasi syariah yang ditawarkan merupakan investasi yang benar dan bukan bodong.

Baca Juga: Hindari Judi Berkedok Trading, Pilih Investasi Halal dan Berizin

2. Daftar lewat situs resmi

Seperti diketahui, sebelum bisa berinvestasi para calon investor ini harus melakukan pendaftaran terlebih dulu. Jadi pastikan pendaftaran ini dilakukan melalui situs resmi perusahaan Manajer Investasi (MI) yang diinginkan.

Selain itu, Sahabat Langit7 juga akan diminta mengisi formulir pendaftaran berupa data diri dan mengunggah beberapa dokumen seperti KTP hingga NPWP.

3. Perhatikan rekam jejak

Setelah berhasil membuat akun dan memilih MI, Sahabat Langit7 perlu memilih produk reksa dana syariah yang tepat. Dengan memperhatikan rekam jejak dari keuntungan selama 3 tahun terakhir reksa dana syariah tersebut.

Baca Juga: Calon Investor Perlu Tahu 3 Prinsip Investasi Halal dan Aman

Itulah beberapa langkah yang harus dilakukan sebelum mulai berinvestasi di produk reksa dana syariah. Sahabat Langit7 tidak perlu khawatir reksa dana syariah akan melenceng dari jalur Islam.

Hal itu dikarenakan proses pengelolaannya yang terjamin halal. Salah satu alasannya karena mendapat pengawasan langsung dari Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Selain itu, Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 20/DSN-MUI/IV/2001, juga menyebutkan bahwa hukum reksadana syariah adalah mubah (diperbolehkan).

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)