LANGIT7.ID, Riyadh - Pemerintah Kerajaan
Arab Saudi mencabut aturan protokol kesehatan terkait dengan pandemi Covid-19.
Sumber resmi Kementerian Dalam Negeri
Arab Saudi mengatakan sejumlah aturan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan mengenakan masker di luar ruangan saat ini tidak lagi wajib.
"Pemerintah kerajaan secara resmi telah mencabut dan meniadakan protokol kesehatan, seperti tidak ada lagi aturan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid nabawi serta di mesjid umum," bunyi keterangan dari otoritas setempat, dikutip Minggu (6/3/2022).
Baca juga: Ini Syarat Anak 7 Tahun ke Atas Masuk Dua Masjid Suci di Mekah dan MadinahSelain itu, pemerintah Arab Saudi juga meniadakan pemakaian masker di tempat umum (terbuka), kecuali tempat tertutup yang dipersyaratkan.
Arab Saudi juga tidak akan lagi mewajibkan pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di Kerajaan. Hal ini berarti wisatawan juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.
"Semua kedatangan di Kerajaan dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus Covid-19," tulis Arabnews.
Baca juga: Arab Saudi Batalkan Layanan Visa Tuan Rumah UmrohKementerian setempat juga menekankan pentingnya untuk terus berpegang pada pedoman rencana nasional untuk imunisasi, yang mencakup mendapatkan dosis booster dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi "Tawakkalna" untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.
Meski demikian, aturan ini nantinya akan terus dievaluasi oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.
(sof)