Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Baznas: Penyelewengan Dana Zakat Sangat Rugikan Masyarakat

redaksi Selasa, 08 Maret 2022 - 06:35 WIB
Baznas: Penyelewengan Dana Zakat Sangat Rugikan Masyarakat
Baznas hanya akan menerima pengembalian dalam bentuk dana, bukan aset milik pelaku. Hal ini untuk kemudahan dalam menyalurkan dana zakat kepada umat yang membutuhkan. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendukung upaya penegakan hukum dalam kasus penyelewengan dana zakat di Pemerintah Provinsi Riau. Langkah penegakan hukum paling tepat, selain untuk memberi efek jera, namun juga sebagai bentuk ketegasan dalam penyelesaian kasus ini.

"Baznas mendukung langkah tegas Pemprov Riau memberikan sanksi kepada pelaku dan mengembalikan dana yang diselewengkan. Itu adalah dana umat, yang harus segera didistribusikan kepada yang berhak," kata Ketua Baznas RI Prof Noor Achmad MA, kemarin (7/3/2022).

Penyelewengan dana umat, menurut Noor sangat merugikan masyarakat, karena sudah menghilangkan dana yang seharusnya menjadi hak fakir miskin dan asnaf lainnya.

Baca Juga: STAI Attaqwa: Pengelolaan Zakat Secara Institusi Belum Maksimal

“Penyelewengan dana umat ini aksi yang sangat tidak terpuji, mencederai nilai-nilai agama dan mengkhianati niat baik para ASN di lingkungan Pemprov Riau untuk membantu sesama," kata Noor.

Noor melanjutkan, dalam penyelesaian kasus ini, Baznas hanya akan menerima pengembalian dalam bentuk dana, bukan aset milik pelaku. Hal ini untuk kemudahan dalam menyalurkan dana zakat kepada umat yang membutuhkan.

Baca Juga: 5 Tema Khutbah Jumat tentang Adzan dan Adab Syiar Islam

"Berbagai program yang Baznas gulirkan bermuara pada kesejahteraan umat dan pengentasan kemiskinan. Kami mengharapkan adanya pengembalian dana secepat-cepatnya, agar program Baznas dapat terus berjalan sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh mustahik," ucap Noor.

Baznas juga berharap kejadian ini tak mengurangi kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas. Noor memastikan pengelolaan dana umat zakat, infak, dan sedekah, yang dikelola Baznas dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta tepat sasaran.

"Alhamdulillah sejak berdiri tahun 2001, Baznas selalu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari kantor akuntan publik terpercaya atas laporan keuangan yang dikelola Baznas," ujarnya.

Baca Juga: Konversi Bank Nagari Terganjal Komitmen Manajemen

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)