LANGIT7.ID, Jakarta - Laporan Bank Indonesia tahun 2020, jika diwakili sektor prioritas pengembangan ekosistem halal value chain yaitu sektor pertanian, makanan halal, fesyen muslim dan pariwisata ramah muslim menyebut, kontraksi ekonomi syariah mencapai -1,72% (year on year). Kontraksi ini tidak sedalam yang dialami ekonomi nasional yang mencapai -2,07%.
Laporan Islamic Finance Country Index (IFCI) 2020 juga menyebutkan bahwa dari 42 negara yang di survei terkait keuangan syariah, Indonesia menempati posisi ke-2 dengan skor 82,01 setelah Malaysia.
“Hal ini merupakan peluang yang harus dioptimalkan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin, saat memberikan sambutan di depan peserta Temu Ilmiah Nasional (Temilnas) ke-20 tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI).
Mencermati kondisi tersebut, lanjut Wapres, pemerintah berharap FoSSEI sebagai wadah silaturahmi mahasiswa pecinta ekonomi Islam yang telah cukup mapan dapat terus berkontribusi dengan lebih baik ke depannya.
FoSSEI sebagai organisasi yang berbasis ilmiah dan praktik, berjejaring luas, serta digerakkan oleh kalangan muda diharapkan dapat berperan menjawab berbagai tantangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, terlebih di era disrupsi ganda (digitalisasi dan pandemi) saat ini.
FoSSEI sebagai wadah berhimpunnya 247 Kelompok Studi Ekonomi Islam di 14 regional, dengankurang lebih 20.000 kader yang tersebar di sektor industri, pemerintahan, maupun filantropi diharapkan dapat menjadi jembatan bagi dunia akademisi dan praktisi ekonomi dan keuangan syariah.
Berbagai program kerja FoSSEI diharapkan memberikan kontribusi yang akan sangat bermanfaat, khususnya dalam menggerakkan potensi besar generasi muda, baik sebagai target pasar maupun sebagai pelaku sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
“Saya juga telah mendapat laporan bahwa Acara Temu Ilmiah Nasional (Temilnas) ke-20 tahun2021 yang diselenggarakan merupakan kegiatan ilmiah kepemudaan dan mahasiswa ekonomi syariah yang melibatkan 247 Kelompok Studi Ekonomi Islam di berbagai kampus dari seluruh Indonesia,” ungkap Wapres.
Mantan Ketua Umum MUI itu meyakini bahwa generasi muda khususnya kelompok milenial memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan kemajuan ekonomi dan keuangan Syariah.
Generasi muda harus mampu memasyarakatkan pemahaman bahwa ekonomi dan keuangan Syariah adalah pilihan yang tidak saja rasional, inklusif, dan berkeadilan tapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Bagi umat Islam melaksanakan ekonomi dan keuangan syariah merupakan suatu kewajiban karena umat Islam diharuskan untuk bermuamalah yang masyru’ah (sesuai Syariah).
(zul)