LANGIT7.ID, Jakarta - Kasus
minyak goreng langka berdampak pada kesulitan masyarakat mendapatkan komoditas tersebut. Hal ini diduga karena adanya penimbunan barang.
Ketua Komunitas
Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI), Rachmat Sutarnas Marpaung mengatakan, oknum yang menimbun barang dan menyebabkan kelangkaan komoditas ini harus disadarkan.
"Kita sebagai manusia memang punya hawa nafsu untuk melakukan itu (penimbunan). Tapi kondisi ideal tetap harus diperjuangkan," ujarnya dalam wawancara khusus dengan tim Langit7, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga: Pahami Jual Beli dalam Islam, Ini Hukum Menimbun BarangDia berharap, kasus yang mengakibatkan kesulitan bagi masyarakat dapat segera teratasi. Pemerintah dan otoritas terkait memiliki peranan penting untuk segera menyelesaikan kasus ini.
"Tentu perlu ada peran negara dalam mengatur tata niaga, dan untungnya belakangan operasi pasar sudah berjalan," kata dia.
Pendiri dan CEO Aspenku ini juga mengingatkan, walaupun para ulama tidak membatasi besaran keuntungan yang akan diambil, tapi penetapan harga jual juga harus sesuai dengan pasar.
"Kita cari keberkahan dalam jual-beli. Memang tidak ada larangan kita mencari untung harus sekian persen, tapi harga juga harus sesuai dengan kewajaran. Pedagang harus punya kesadaran di tengah orang yang membutuhkan," ujar dia.
(bal)