LANGIT7.ID, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan fenomena La Nina masih berlangsung di Indonesia sehingga
musim penghujan belum kunjung usai. Hal ini menyebabkan mundurnya musim kemarau hingga pertengahan 2022.
Lantas apa itu fenomena La Nina? Melansir dari situs
BMKG, La Nina merupakan fenomena Suhu Muka Laut (SML) di Samudera Pasifik bagian tengah mengalami pendinginan di bawah kondisi normalnya. Pendinginan SML mengurangi potensi pertumbuhan awan di Samudera Pasifik tengah dan meningkatkan curah hujan di wilayah Indonesia.
Baca Juga: Fenomena La Nina Masih Berlangsung, Musim Kemarau Indonesia MundurSebab, angin pasat (trade winds) berhembus lebih kuat dari biasanya di sepanjang Samudera Pasifik dari Amerika Selatan ke Indonesia. Hal ini yang kemudian menyebabkan massa air hangat terbawa ke arah Pasifik Barat.
Secara umum,
La Nina juga berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi. Mulai dari banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, puting beliung dan lain sebagainya.
Fenomena La Nina bisa diukur dengan dua cara, yakni sea surface temperature (SST) dan southern oscilation index (SOI). Pengukuran dengan SOI, yaitu dengan mencatat perbedaan tekanan udara permukaan di daerah Pasifik Timur dengan tekanan udara permukaan daerah Indo-Australia.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Sejumlah Daerah Diguyur HujanSOI diukur lebih lama dari SST, SOI diukur selama enam bulan. Jika angkanya +5 sampai +10 maka tahun tersebut akan disebut dengan tahun La Nina.
Sementara pengukuran dengan SST dikelompokkan sebagai berikut:
1. La Nina lemah, jika SST bernilai lebih besar dari -0,5 dan berlangsung selama tiga bulan berturut-turut.
2. La Nina sedang, jika SST menunjukkan nilai -0,5 sampai -1 dan berlangsung minimal tiga bulan berturut-turut.
3. Terakhir La Nina kuat, jika nilai SST lebih kecil dari -1 selama setidaknya tiga bulan berturun-turut.
Baca Juga:
BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah 17-19 Maret
Mengenal 4 Jenis Petir dan Proses Pembentukannya(asf)