LANGIT7.ID, Jakarta - Masyarakat Jawa memiliki tradisi unik dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Salah satunya tradisi munggahan atau punggahan. Dua tradisi ini merupakan tradisi yang sama hanya berbeda wilayah.
Munggahan merupakan tradisi yang dilakukan masyarakat Sunda di Jawa Barat, sedangkan punggahan adalah sebutan untuk tradisi yang dilakukan di pulau Jawa secara keseluruhan.
Mengutip laman resmi Kabupaten Kebumen, punggahan berasal dari kata
munggah (bahasa Jawa) yang berarti naik. Artinya, masuknya Ramadhan perlu disambut dengan meningkatkan keimanan.
Baca juga: Tips Salim A. Fillah agar Khatam Al-Quran Selama RamadhanPunggahan bertujuan mengingatkan umat Islam bahwa Ramadhan sebentar lagi datang. Demikian juga sebagai ajang mendoakan orang-orang yang telah meninggal dunia.
Tradisi ini biasanya dilakukan di rumah dengan mengundang tetangga sekitar dan kiai untuk memimpin pembacaan tahlil dan doa. Bisa juga diadakan di rumah hidangan. Syaratnya, harus ada nasi kluban, bubur nasi, dan menu wajib pada tumpeng yakni apem, pasung,
gedang rojo (pisang raja) dan ketan. Sedang di masjid atau mushala hanya membawa empat menu wajib.
Dalam jurnal berjudul
Tradisi Punggahan Menjelang Ramadhan oleh Salma Al-Zahra Ramadhani dan Nor Mohammad Abdoeh dijelaskan, tradisi punggahan diperkenalkan oleh Sunan Kalijaga saat menyebarkan agama Islam di wilayah Jawa, terutama Jawa Tengah.
Kala itu, Sunan Kalijaga menggunakan metode akulturasi budaya ketika mendakwahkan ajaran Islam. Empat menu wajib yang harus ada pada saat punggahan itu mempunyai arti tersendiri.
Sunan Kalijaga mengartikan menu wajib itu sebagai
lughowi: ketan adalah kata yang berasal dari melayu, kemudian ditafsirkan dengan kata
khata-an yang berarti kesalahan.
Baca juga: 2 Persiapan Penting Menyambut Ramadhan menurut Buya YahyaApem ditafsirkan dengan lafadz
afwan yang berarti maaf. Selain bertaubat kepada Allah Ta’ala, manusia harus saling memaafkan. Gedang (pisang) ini dalam bahasa Arab yaitu
ghadaan yang mempunyai arti esok hari atau waktu mendatang.
Pasung ditafsirkan dengan lafadz
fashaum yang mempunyai arti maka berpuasalah, setelah bertaubat dan minta maaf, demi menyempurnakan keduanya.
(jqf)