Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home global news detail berita

3 Ribuan Situs Pinjol Diblokir OJK, Waspadai Syarat Kelewat Mudah

arif purniawan Rabu, 28 Juli 2021 - 19:12 WIB
3 Ribuan Situs Pinjol Diblokir OJK, Waspadai Syarat Kelewat  Mudah
Ilustrasi pinjaman online Foto: Langit7.id/Istock
LANGIT7.ID, DEMAK - Sampai dengan Mei 2021, terdapat 3.193 situs fintech Peer to Peer Lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol ) bodong yang telah diblokir. Angka itu berdasar data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Pemblokiran dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi, setelah ada temuan dari Satgas Waspada Investasi. Pinjol tidak berizin tersebut ditemukan dalam patroli siber lewat penelusuran di dunia maya

Adapun, di OJK pinjol yang berstatus terdaftar, maupun sudah berizin tercatat sebanyak 125 perusahaan.

Menurut Kepala OJK Regional Jateng-DIY Aman Santoso, meski situs sudah diblokir, tapi pinjol online bisa kembali beroperasi dengan membuat website baru. Apalagi, keberadaan mereka susah dilacak meski sudah diketahui berada di Indonesia.

Untuk pinjol yang statusnya terdaftar, masih harus memenuhi persyaratan administrasi lainnya. Sementara yang sudah berizin, tetap dalam pengawasan OJK dan dizinkan berdiri selama operasionalnya agar tetap mematuhi kode etik dan peraturan yang sudah ditetapkan.

“Jika sampai melanggar, bisa dikenai sanksi administrasi sampai dengan yang terberat pencabutan izin usaha,” kata Aman, dalam diskusi daring Peluang dan Tantangan Pinjol dalam menunumbuhkan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) di Jawa Tengah, Rabu (28/7).

Kegiatan yang digelar oleh Forum Wartawan Online Demak (Forwonde) itu selain menghadirkan narasumber dari OJK, juga mendatangkan Ketua PWI Jateng Amir Machmud, Ketua DPW APMISO Jateng Lasiman, serta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai pengisi sambutan.

Aman mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada kepada perusahaan pinjol yang menawarkan jasa pinjaman secara tidak wajar. Patut dicurigai bahwa perusahaan tersebut ilegal.

Bila pada kemudian hari sampai menimbulkan persoalan, OJK yang kesulitan melacaknya. "Kami tidak mengetahui kantornya di mana, siapa pimpinannya, berapa modalnya, sehingga kesulitan untuk bisa menjerat hukum. Jika ada yang menawarkan, syarat mudah tanpa menyerahkan data, dan bunganya sangat ringan, harus hati-hati karena itu biasanya pinjol ilegal,” ujarnya.

Di sisi lain, OJK saat ini terus berupaya agar suku bunga yang diberlakukan oleh pinjol resmi tidak memberatkan nasabah. Salah satunya dengan mendorong agar bekerjasama dengan bank konvensional untuk memperkuat permodalan.

Meski diakui Aman, jika pinjol memiliki permodalan besar, suku bunga yang diberlakukan bisa lebih rendah dari biasanya.Bahkan, ada pinjol yang sudah melakukan restrukturisasi utang, karena terjadi kredit macet. Biasanya dengan mengurangi suku bunga ataupun menurunkan nilai angsuran.

Sampai per Desember 2020, total pinjaman yang direstrukturisasi mencapai Rp681,17 miliar. “Tidak semua pinjol itu jelek. Yang resmi tentu akan takut jika sampai melanggar kode etik dan aturan,” ucapnya.

Sekadar diketahui, dalam catatan OJK, jumlah entitas peminjam online di Indonesia saat ini mencapai 55 juta orang, dengan nilai yang disalurkan mencapai Rp200 triliun.

Tren Pinjol Ilegal yang Diblokir

Tahun 2018 : 404
Tahun 2019 : 1493
Tahun 2020 : 1026
Januari- Juni 2021 : 270

(arp)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)