LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral beri sinyal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 atau Pertamax. Ini merupakan akibat dari melonjaknya harga minyak mentah dunia yang saat ini mencapai USD100 per barel.
Meski demikian, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Agung Pribadi mengatakan Pemerintah tetap menjaga harga Pertalite tidak naik karena merupakan BBM subsidi untuk masyarakat.
"Pemerintah tetap menjaga harga BBM Pertalite sebesar Rp7.650 per liter karena paling banyak dikonsumsi masyarakat," ujar Agung Pribadi dalam keterangan resmi, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: Harga BBM Pertamax Bakal Naik, Segini Perkiraannya
Adapun harga keekonomian BBM Pertamax kini sudah mencapai Rp14.526 per liter, mengacu data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sementara Pertamax yang dijual Pertamina hanya dibanderol Rp9.000 per liter. Tentunya ada gap cukup jauh, yakni Rp5.526 dari harga keekonomian.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan sudah saatnya harga jual Pertamax dikaji ulang karena bensin jenis ini dikonsumsi oleh mobil mewah.
"Dengan harga BBM Pertamax Rp9.000 ini bisa dikatakan posisinya Pertamina seakan-akan mensubsidi Pertamax. Artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax. Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan, jangan sampai Pertamina memberikan subsidi begitu besar kepada mobil mewah yang memanfaatkan Pertamax," ucap Arya, mengutip Antara.
(jqf)